Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 30 JULI: Softbank Buru Unicorn Baru, Korporasi Bisa Kena Denda hingga Rp300 Miliar

Berita mengenai alokasi dana khusus bagi Grab oleh Softbank Group serta ancaman denda Rp300 miliar bagi korporasi yang menyalahgunakan data pribadi menjadi sorotan media massa hari ini, Selasa (30/7/2019).

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai alokasi dana khusus bagi Grab oleh Softbank Group serta ancaman denda Rp300 miliar bagi korporasi yang menyalahgunakan data pribadi menjadi sorotan media massa hari ini, Selasa (30/7/2019).

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional:

 

Softbank Buru Unicorn Baru. Potensi bisnis perusahaan teknologi di dalam negeri yang begitu besar, mendorong Softbank Group mengalokasikan dana khusus bagi Grab untuk menggarap pasar Indonesia. Targetnya, Grab Indonesia menjadi unicorn kelima di Tanah Air. (Bisnis Indonesia)

Korporasi Bisa Kena Denda hingga Rp300 Miliar. Korporasi yang menyalahgunakan data pribadi, bisa dikenai sanksi denda hingga Rp300 miliar. Aturan soal sanksi tersebut tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang diperoleh Bisnis. (Bisnis Indonesia)

Sektor SDA Rawan Pelanggaran Pajak. Sektor sumber daya alam dianggap paling rawan terjadinya praktik pelanggaran pembayaran pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam “Nota Sintesis: Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA)” yang diterbitkan pertengahan bulan ini mengungkapkan, praktik korupsi yang marak dalam pengelolaan SDA telah mengakibatkan hilangnya potensi peneriman negara. (Bisnis Indonesia)

PMK Dikebut. Regulasi turunan dari PP No. 45/2019 tentang tentang Perubahan Atas PP No. 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan masuk tahap harmonisasi. (Bisnis Indonesia)

Investasi Mobil Listrik Masih Terhambat Regulasi. Perkembangan industri kendaraan bermotor berbahan bakar listrik menarik minat investor asing. Namun, pemerintah malah kurang sigap. Payung hukum dan insentif fiskal untuk sektor ini belum juga kelar. (Kontan)

RI Siap Tanggapi Bea Biodiesel oleh Eropa. Pemerintah memiliki waktu satu bulan untuk memberikan tanggapan atas proposal atau notifikasi bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel asal Indonesia yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE). Saat ini, pemerintah menunggu penyampaian dokumen awal (Preliminary Determination) pada 6 September 2019. (Kontan)

Hard Brexit Merepotkan Eksportir. Rencana Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa (UE) pada 31 Oktober tanpa kesepakatan alias hard Brexit bakal merepotkan eksportir. Hal ini akan berdampak pada kinerja ekspor Indonesia. (Kontan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper