Bisnis.com, JAKARTA — Pertanyaan mengenai kelanjutan investasi perusahaan asal Malaysia, yakni Plus International di bisnis jalan di Indonesia terjawab sudah.
Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat memastikan pemegang saham mayoritas PT Lintas Marga Sedaya, pemilik konsesi jalan tol Cikopo—Palimanan itu berkomitmen melanjutkan operasionalnya di Indonesia.
Kepastian ini menegaskan komitmen investor asal Malaysia tersebut di Indonesia di tengah rencana restrukturisasi portofolio perusahaan induknya di negeri asal.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Lembaga Lebuhraya Malaysia atau Malaysian Highway Authority terkait dengan komitmen Plus Expressway International Berhad di Indonesia.
Dia menerangkan bahwa Plus memisahkan entitas yang beroperasi di Malaysia dengan entitas yang beroperasi di luar negeri.
"Yang domestik itu enggak boleh ke luar. Yang di LMS [Lintas Marga Sedaya] itu Plus International dan itu tetap akan beroperasi," ujarnya menjawab pertanyaan Bisnis, pekan lalu.
Baca Juga
Menurut Danang, BPJT bakal kembali memanggil Plus International untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Dia berharap supaya Plus International tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dan tidak menarik penuh modalnya dari sektor jalan tol tanah air.
Plus International masih memegang 55% saham LMS. Plus yang berada di bawah naungan UEM Group Berhad memulai kiprahnya di Indonesia pada 2007 saat menandatangani perjanjian awal konsesi jalan tol Cikampek—Palimanan. Perjanjian pengusahaan jalan tol di ruas yang kini bernama Cikopo—Palimanan (Cikopo) itu ditandatangani pada Oktober 2011.
Berselang 4 tahun, jalan tol sepanjang 116,75 kilometer itu resmi beroperasi dan hingga saat ini memegang rekor jalan tol terpanjang di Jawa atau kedua di Indonesia setelah ruas tol Bakauheni—Terbanggi Besar sepanjang 140,90 kilometer di Lampung.
Biaya investasi jalan tol Cikopo mencapai 4 miliar ringgit atau sekitar Rp13,57 triliun.