Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Beli Putus Tebu Dinilai Bisa Turunkan Pendapatan Petani secara Signifikan

Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) mengkhawatirkan sistem beli putus tebu dapat menurunkan pendapatan petani dalam jumlah yang cukup signifikan.
Buruh mengangkut tebu ke atas truk saat panen di Magetan, Jawa Timur./ANTARA-Fikri Yusuf
Buruh mengangkut tebu ke atas truk saat panen di Magetan, Jawa Timur./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) mengkhawatirkan sistem beli putus tebu dapat menurunkan pendapatan petani dalam jumlah yang cukup signifikan.

Ketua Umum Gapperindo Agus Pakpahan menuturkan pendapatan petani yang menggunakan sistem beli putus tersebut akan lebih rendah apabila dibandingkan dengan sistem bagi hasil. Pendapat tersebut dia buat dengan landasan alokasi biaya yang bakal dikeluarkan oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) untuk menyerap 8,3 juta ton tebu rakyat. 

Adapun Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dalam pemberitaan Bisnis pada Februari lalu menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan biaya sebesar Rp4,2 triliun untuk menyerap produksi petani. 

“Dengan perkiraan pengeluaran BUMN perkebunan sebesar itu, maka harga rata-rata tebu petani adalah sekitar Rp506.000 per ton,” papar Agus lewat pesan tertulis kepada Bisnis, Senin (22/7/2019). 

Jika merujuk perhitungan tersebut, Agus menyatakan pendapatan petani bakal lebih kecil dibandingkan dengan skema bagi hasil yang sebelumnya diterapkan, yakni 66 persen dari setiap ton produksi gula yang dihasilkan di pabrik gula milik BUMN tempat mereka bermitra. 

Apabila harga gula yang dipakai dalam perhitungan bagi hasil sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp9.700 per kg, Agus mengatakan petani setidaknya bakal menerima penghasilan sebesar Rp6.402 per kg atau Rp6,4 juta per ton yang merupakan 66 persen dari nilai total produksi per 1 ton gula. Adapun pabrik gula bakal mengantongi 34 persen sisanya senilai Rp3,3 juta per ton gula. 

“Nilai pendapatan ini belum memperhitungkan bagi hasil berupa tetes atau molasses,” lanjut Agus. 

Dengan sistem beli putus, Agus menjelaskan setidaknya diperlukan 9,4 ton tebu dengan rendemen 7 persen untuk mendapatkan hasil yang menyamai 66 persen atau 660 kg gula pada skema bagi hasil. Dengan asumsi harga rata-rata tebu sebesar Rp506.000 per ton, maka petani hanya akan mengantongi Rp4,75 juta dari produksi per 1 ton gula.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper