Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tantangan Kompleks, Industri Pertahanan Nasional Harus Lebih Solid

Industri pertahanan Indonesia menghadapi tantangan yang sangat kompleks, salah satunya daya saing.
Sejumlah alat utama sitem persenjataan./Antara-M Risyal Hidayat
Sejumlah alat utama sitem persenjataan./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan industri pertahanan nasional membutuhkan kolaborasi yang baik dari para pihak terkait demi mengatasi tantangan yang ada.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menekankan kerja sama antar tiga pilar, yaitu pemerintah, pengguna, dan industri pertahanan guna memacu industri ini.

Ryamizard mengatakan industri pertahanan Indonesia menghadapi tantangan yang sangat kompleks, baik berupa persaingan ketat antar negara dalam merebut pangsa pasar maupun kemampuan dan daya saing. Oleh karena itu diperlukan kerja sama yang baik antar seluruh pihak.

“Ketiga pilar industri pertahanan harus dapat merumuskan suatu kebijakan strategis, yang sinkron dan bersinergi, serta memiliki komitmen dan konsistensi yang kuat dalam membangun dan mengembangkan industri pertahanan," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (23/7/2019).

Beberapa hal yang ditekankan Ryamizard antara lain, perlunya komitmen pengguna untuk secara konsisten mengutamakan produk dalam negeri pada rencana strategis jangka menengah dan panjang dalam pemenuhan alat dan peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) tahun 2020-2024.

Pelaku industri pertahanan juga dituntut dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi 4.0 untuk memenuhi alpalhankam yang sesuai dengan tuntutan opsreq dan spektek dari pengguna.

"Sebelas kementerian/lembaga anggota KKIP juga ditekankan untuk membangun sinergitas dan sinkronisasi sesuai tupoksi masing-masing, melalui koordinasi yang lebih intensif dan efektif sehingga terjadi akselerasi program pembangunan dan pengembangan industri pertahanan yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing," katanya.

Sejak Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dirilis, telah ditetapkan berbagai kebijakan strategis terkait industri pertahanan. Telah dicapai berbagai kemajuan antara lain, dalam penguasaan teknologi manufacturing kapal selam, kapal PKR, tank medium, roket nasional, dan peningkatan kapasitas produksi munisi.

Selain itu, kontrak pengadaan alpalhankam melalui PDN pada rencana strategis (renstra) saat ini melonjak sebesar 262% dibandingkan dengan renstra sebelumnya. Implementasi pelaksanaan IDKLO (2014--2018) telah mencapai 74,8% dari nilai kontrak, atau setara dengan US$2,46 miliar.

Namun demikian, Ryamizard meminta semua pihak yang terkait dengan industri pertahanan tidak cepat berpuas diri karena masih terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk lebih meningkatkan lagi kinerja industri pertahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper