Bisnis.com, JAKARTA--Lion Air Group mengklaim sudah menjalankan kebijakan pemerintah untuk menjual harga tiket pada rute, hari, dan waktu tertentu sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA).
Pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana menyatakan sudah menjalankan kebijakan tersebut dengan alokasi sebesar 30 persen dari total kapasitas pesawat yang digunakan.
"Mana ada [Lion jual harga] tinggi, sudah rendah. Itu kan harus [direalisasikan], sudah aturan," katanya, Senin (22/7/2019).
Dia menambahkan harga tiket sudah diturunkan sesuai skema. Adapun, sistem penjualan tiket yang memuat penerbangan murah juga sudah beroperasi normal.
Pemerintah telah meminta Citilink Indonesia dan Lion Air, sebagai maskapai bertarif murah yang memiliki kategori layanan minimum (no frills), untuk menurunkan harga tiketnya menjadi 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Normalnya, harga tiket LCC sebesar 85 persen dari TBA.
Perincian penerbangan murah untuk Citilink akan diterapkan untuk 62 flight per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) untuk 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat. Adapun, jumlah kursi tersebut telah sesuai dengan 30 persen dari total kapasitas penumpang per pesawat.
Penerbangan murah dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk keberangkatan 10.00--14.00 waktu setempat. Jatahnya hanya diberikan untuk 30 persen dari total kapasitas penumpang per pesawat.