Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi badan otonom.
Anggota IV BPK Rizal Djalil menyebutkan bahwa pajak merupakan komponen utama dalam penerimaan negara. Dengan posisinya yang cukup strategis, seharusnya otoritas pajak memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menetapkan kebijakan terkait penerimaan pajak.
"Untuk meningkatkan penerimaan pajak kita, sudah saatnya jadi otonom," kata Rizal Djalil di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Rizal kemudian menyinggung mengenai tax ratio atau rasio pajak yang selama ini menjadi patokan kinerja pemungutan pajak.
Jika mengambil parameter penerimaan perpajakan plus penerimaan dari sumber daya alam (SDA) terutama minyak dan gas, rasio pajak tercatat mengalami kenaikan pada 2018 yang mencapai 11,5%.
Namun demikian, jika hanya berpatokan pada penerimaan pajak saja, rasio pajak cenderung stagnan dan menunjukkan tren penurunan.
Baca Juga
Rizal mengaku telah menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo terkait transformasi kelembagaan di otoritas pajak.
"Sehingga reformasi birokrasi tidak hanya mereview yang tidak efisien, tetapi membesarkan yang signifikan," jelasnya.