Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia meminta pemerintah untuk tidak lagi menambah kuota produksi batu bara pada tahun ini supaya pasokan tidak semakin berlebih.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBI) Hendra Sinadia mengatakan peningkatan kuota produksi tidak memungkinkan dilakukan pada tahun ini di tengah kondisi harga batu bara yang terus merosot.
Apabila kondisi seperti tahun lalu berupa peningkatan kuota produksi hingga hampir 100 juta ton yang dilakukan pada kuartal II/2018 terjadi lagi, harga batu bara akan semakin tertekan. Adapun pada tahun lalu rencana produksi awal sebanyak 485 juta ton, tetapi realisasinya membengkak menjadi 557 juta ton.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan produksi batu bara nasional sebanyak 489 juta ton.
Hendra menyadari pemerintah perlu meningkatkan penerimaan negara. Hanya saja, dengan kondisi yang tidak begitu kondusif tahun ini, pilihan untuk melakukan peningkatan kuota produksi akan sangat merugikan pengusaha.
"Pemerintah perlu berpikir ulang lagi kalau ingin membuka keran dan melonggarkan produksi di semester berikutnya," katanya kepada Bisnis, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga
Menurutnya, pilihan untuk membuka pasar ekspor baru juga tidak mudah dilakukan. Salah satunya Vietnam yang menjadi pasar ekspor baru di Asean, butuh waktu beberapa tahun agar penjualan ke negara tersebut mengalami peningkatan signifikan.
Meskipun begitu, ekspor batu bara ke Vietnam dari 2017 hingga 2018 telah menunjukkan peningkatan lebih dari 30 persen.
"Ke depan akan meningkat terus [permintaan batu bara], hanya saja kondisi oversupply terjadi di mana-mana. Ekspor ke Vietnam saja kita harus bersaing dengan Rusia," tuturnya.