Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyarankan badan usaha untuk membeli solar kepada PT Pertamina (Persero) dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan kalau Pertamina kelebihan pasokan solar, badan usaha dapat melakukan penjualan secara business to business (b to b)dengan Pertamina. Menurutnya, selama ini pasokan solar Pertamina jenis cetane number 48 sehingga badan usaha lain dapat memanfaatkan pasokan dalam negeri.
“Kalau jual, yang jenisnya sama. Kalau beda, tidak bisa lah. Selama Pertamina punya, ya beli dari Pertamina, lebih bagus begitu,” katanya, Senin (15/7/2019).
Pihaknya menyeleksi pemberian izin impor solar industri dengan ketersediaan dalam negeri. Adapun badan usaha yang melakukan impor untuk solar dengan cetane number 51 dimungkinkan untuk diberikan izin, mengingat Pertamina juga kekurangan pasokan.
Dia menambahkan selama kesepakatan (b to b) terselenggara, maka transaksi dapat diimplementasikan. “Yang teken rekomendasi kan saya. Sebelum saya teken, saya suruh negosiasi dulu dengan Pertamina selama barangnya ada,” katanya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengamini langkah pemerintah untuk menyarankan badan usaha menyerap solar dari Pertamina. Hal tersebut dinilai sebagai langkah menghemat cadangan devisa.
Baca Juga
“Ibaratnya memangkas impor juga. Tapi, semuanya disesuaikan kebutuhan,” katanya, ketika dihubungi Bisnis.com.
Adapun target penjualan BBM segmen industri Pertamina ditargetkan mencapai 23,12 juta kiloliter (KL) dengan realisasi penjualan sebesar 9,35 juta KL per Mei 2019. Dari sisi target kinerja sektor hilir, Pertamina tahun lalu meraup pendapat senilai US$39,97 miliar, meningkat dari pendapatan sektor hilir 2017 senilai US$33,5 miliar.