Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaksanaan Rindekraf, Kolaborasi Pemerintah Diutamakan

Kolaborasi antara Pemerintah dengan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi perlu dilakukan sebagai langkah implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif tahun 2018--2025. 
Logo Badan Ekonomi Kreatif. / Bisnis
Logo Badan Ekonomi Kreatif. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kolaborasi antara pemerintah dengan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi perlu dilakukan sebagai langkah implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif tahun 2018--2025. 

Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) tahun 2018-2025 sebagai upaya pengembangan sumber-sumber ekonomi baru termasuk sektor ekonomi kreatif. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengimbau  agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dan berkesatuan tindak dalam mengimplementasikannya.

"Buktikan bahwa kita bisa melakukan hal-hal yang biasanya tidak mudah," ujarnya di Perpustakaan Nasional, Senin (15/7/2019).  

Perpres Rindekraf ini merupakan dasar penyusunan dan perancangan acuan kebijakan terkait pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Ekonomi kreatif menjadi semakin penting karena menempatkan orang–orang menjadi subjek bukan lagi sebagai objek sehingga keterlibatan saja tidak cukup dalam ekonomi kreatif harus masuk sepenuhnya. 

"Ekonomi kreatif diharapkan akan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana visi pengembangan ekonomi kreatif yang tertuang dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif," katanya. 

Menurutnya, keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu manusia sebagai pelaku, dan ekosistem. Oleh karena itu, kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada penguatan dua faktor tersebut.

Faktor utama manusia menjadi penting karena kreativitas dan keterampilan yang menjadi instrumen utama ekonomi kreatif yang tertanam pada manusianya.

Dengan begitu, salah satu misi Rindekraf yakni pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia.

Selain itu, pengembangan SDM ini juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah telah mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya pengembangan vokasi.

Saat ini pentingnya peningkatan softskill seperti pemahaman multisektor, berpikir kritis, dan merumuskan solusi inovatif.

"Kita tengah dihadapkan pada perkembangan teknologi dan automasi. Apabila kita tidak mendorong SDM untuk berkreasi dan menciptakan nilai tambah, lama kelamaan peran manusia akan tergantikan oleh teknologi,” tutur Darmin.

Kemudian, perlunya ekosistem yang kondusif akan sangat membantu pengembangan ekonomi kreatif.

"Ekosistem agak berbeda-beda masing-masingnya, tergantung bidang ekonomi kreatif apa yang ditekuni. Apakah ke industri atau seni budaya misalnya," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yogi Anugrah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper