Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menilai prosedur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk pemindahan ibu kota menjadi solusi pembiayaan yang transparan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan lokasi pemindahan ibu kota direncanakan akan dilakukan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Dia yakin pengumuman lokasi tidak akan melampaui akhir tahun ini.
Sementara itu pemindahan ibu kota jelas akan memakai skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Jadi artinya kita jangan terpaku hanya bujet yang bisa membangun negara. Kita harus cari cara alternatif yang kreatif untuk bisa mendapatkan sumber pembiayaan yang lain,” terang Bambang di Kementerian PPN, Rabu (10/7/2019).
Dia beralasan KPBU adalah solusi agar tidak mengandalkan APBN dan meningkatkan transparansi anggaran. Bambang menilai keterlibatan swasta akan membantu transparansi karena menekan upaya korupsi proyek.
“Atas alasan itu maka kita dorong swasta. Kalau swasta kan tidak lagi terkait penggunaan APBN besar,” terangnya.
Bambang menyatakan Indonesia ingin mencontoh Brasilia yang memindahkan ibu kota Rio de Janeiro ke Brasilia pada 60 tahun yang lalu. Terutama terkait penataan kota.
PERTAMA GUNAKAN KPBU
Bambang mengakui pemindahan Rio de Janeiro ke Brasilia tidak menggunakan mekanisme KPBU. Acuan Indonesia nantinya dalam penggunaan skema KPBU akan belajar dari beberapa proyek infrastruktur di dunia.
“Contoh di Turki di mana bandara New Istanbul semua dibangun menggunakan PPP [public private partnership/KPBU],” papar Bambang.
Beberapa contoh lain bagi Indonesia adalah pembangunan ibu kota pemerintahan Malaysia, Putrajaya, tidak menggunakan APBN melainkan dari pembiayaan Petronas.
“Itu tidak menggunakan APBN Malaysia tapi Petronas baru setelah itu ada pembayaran dari pemerintah,” ungkapnya.
Saat ini piham swasta yang sudah menyatakan kesediaan terlibat dalam rencana pemindahan ibu kota adalah Realestat Indonesia (REI). Bambang menyebut pemerintah saat ini bertugas memberikan jaminan kemudahan akses lahan bagi para pengembang.
“Ketika sudah menentukan lokasi lahannya kemudian disiapkan,” ujar Bambang.
Dia pun yakin mekanisme KPBU ini salah satu solusi juga dalam menggenjot investasi dalam negeri.
Pasalnya, Bappenas mengkaji penyebab pertumbuhan ekonomi tidak bisa lebih dari 5,3% akibat banyaknya timpang tindih kewenangan, kurang sinkronisasi pusat dengan daerah, dan juga masalah perilaku yang koruptif. Salah satunya kebiasaan pungutan liar.
Sementara itu, Duta Besar LBPP RI untuk Brasil 2010-2015 Sudaryomo Hartosudarmo menyatakan tidak ada kerugian ekonomi yang dialami Rio de Janeiro akibat pemindahan ibu kota, sedangkan Brasilia mengalami dampak positif yang signifikan.
Sudaryomo menyatakan saat ini Brasilia sudah berkembang, terlihat dari perkembangan kota-kota satelit di sekitarnya.
“Ada sekitar dua puluh kota kecil yang tumbuh industrinya, pariwisatanya. Dua puluh kota kecil tersebut menjadi pusat industri baru, perdagangan, dan pariwisata,” kata Sudaryomo.