Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menambah dua direktorat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk merespons kompleksitas perkembangan ekonomi digital.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dua direktorat tersebut dibentuk untuk menjawab tantangan dari Kemenkeu yang semakin sulit.
Dua direktorat baru di Ditjen Pajak tersebut yaitu Direktorat Data dan Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
"Mereka merupakan direktorat yang penting dan diharapkan menjadi kunci di dalam menentukan kemampuan dalam melihat, menganalisa, mencari data sehingga menjadi alat yang menentukan dan kredibel dalam melaksanakan tugas," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kehadiran dua direktorat itu untuk mengoptimalkan tata kelola di internal perpajakan. Pemerintah melihat dari sisi jumlah WP maupun sisi investasinya termasuk tantangan ke depan memang dibutuhkan jabatan yang dedikatif untuk masalah sistemnya sendiri.
"Tentu dengan era digital dengan meningkatnya e-commerce ini akan memungkinkan kita mendapatkan apa yang disebut link data dari para pelaku ekonomi secara lebih langsung," jelasnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Menkeu melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Perbedaharaan dan Badan Kebijakan Fiskal, serta 18 (delapan belas) pejabat eselon III di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan struktur organisasi yang ideal (best fit) dan dengan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, kredibel dan berintegritas, diharapkan dapat menciptakan APBN yang Sehat, Adil dan Mandiri.