Bisnis.com, PEMALANG - PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) menggandeng Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) melakukan budidaya udang vannamei di tambak afdeling pesantren Kebun Semugih Pemalang Jawa Tengah.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara IX Iryanto Hutagaol mengatakan budidaya udang ini merupakan bentuk diversifikasi usaha dalam pemanfaatan lahan untuk mengoptimalkan aset perusahaan. Pasalnya, lahan tersebut kurang sesuai dengan tanaman perkebunan karena memiliki tanah berkandungan air payau.
"Lahan yang dikerjasamakan dengan Perum Perindo seluas 10 hektare dan lahan yang diusahakan oleh PTPN IX secara mandiri seluas 10 hektare. Seluruh lokasi tambak berada di areal yang sama yaitu Afdeling Pesantren Pemalang," kata Iryanto saat melakukan tebar benih udang ditambak afdeling Pesantren Kebun Semugih Pemalang Jumat (5/7/2019).
Lebih lanjut, Iryanto menargetkan pendapatan usaha budidaya udang vannamei seluas 20 hektare mampu menyumbang pendapatan bagi perusahaan sebesar Rp13,825 miliar dengan laba Rp3,026 miliar.
Tebar benih atau benur udang ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perum Perindo dengan PTPN IX tentang kerja sama operasional budidaya udang vannamei. MoU telah dilaksanakan sejak September 2018.
Dalam MoU tersebut, penebaran benur udang dilaksanakan secara bertahap hingga 32 petak.
Baca Juga
Adapun target produksi pada tahap awal yaitu 2,8 ton udang per petak dengan nilai produktivitas 17,6 ton/hektare. Total tambak yang dikelola seluas 10 hektare ini memiliki masa kerja sama selama 5 tahun.
Dalam kerja sama tersebut, PTPN IX bertanggungjawab dalam menyiapkan tambak udang vannamei siap pakai serta menyediakan sumber daya manusia. Sementara itu, Perum Perindo berperan sebagai pemodal dan pelaksana operasional teknis budidaya tambak.
Dia menambahkan, aspek legal juga sudah didapatkan izin Diversifikasi dari Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah No: 525.29/7645/2018 Tentang Diversifikasi Usaha PT Perkebunan Nusantara IX Kebun Semugih di Kabupaten Pemalang, dengan izin seluas 34 ha bisa dilaksanakan usaha tambak.
Di sisi lain, Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda mengatakan, program kerja sama antara dua Badan Usaha Milik Negara dapat berkontribusi terhadap masyarakat sekitar yakni menyerap tenaga kerja lokal di sekitar Pemalang. Tak hanya itu, pola kerja sama ini bisa dijadikan sarana praktik edukasi bagi siswa maupun mahasiswa di bidang perikanan.
Risyanto menambahkan, penerapan budidaya udang diimplementasikan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan tambak dari lahan terseleksi PTPN IX.
“Upaya budidaya ini juga merupakan kontribusi Perum Perindo pada komoditas unggulan perikanan secara nasional serta mendukung program pemerintah dalam peningkatan ekspor udang,” katanya.