Bisnis.com, MATARAM--Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pembangunan fisik rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan dimulai tahun 2020.
"Tahun ini kami sudah merampungkan proses pembebasan lahan seluas dua hektare, sehingga pemerintah bisa melaksanakan tender pembangunan fisik untuk tahun depan, bersamaan dengan rusunawa di Montong Are," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, jumlah bantuan rusunawa nelayan didapatkan Pemerintah Kota Mataram sebanyak tiga twin blok atau 174 kamar dengan tipe 36. Jumlah itu bertambah dari rencana awal dua twin blok.
Namun demikian, pemerintah Kota Mataram berharap pemerintah bisa menambah lagi jumlah rusunawa nelayan hingga menjadi empat "twin blok", sebab berdasarkan data terakhir jumlah nelayan yang akan direlokasi sekitar 300 kepala keluarga (KK).
Nelayan yang akan direlokasi ke rusunawa itu, katanya, adalah nelayan yang masih tinggal di garis sempadan pantai, sehingga setiap tahun terancam abrasi pantai setiap musim angin barat. "Salah satu solusi agar nelayan bisa aman dari abrasi pantai adalah dengan relokasi ke rusunawa," katanya.
Dikatakannya, bantuan pembangunan rusunawa nelayan tersebut sudah dapat dipastikan karena pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 14 Februari 2019, terhadap rencana tersebut.
Baca Juga
Karena itu, untuk masalah lahan, kata Kemal, yang semula dibebaskan 1,6 hektare sudah dibulatkan menjadi 2 hektare, sehingga diprediksi dapat memenuhi kebutuhan lahan untuk membangun rusunawa nelayan sesuai yang direncanakan pemerintah.
Satu twin blok rusunawa hanya membutuhkan lahan 45 are, jika dibangun tiga "twin blok" maka kebutuhan lahan sekitar 1,35 hektare, sisanya masih bisa untuk membangun fasilitas umum, sosial serta lahan kerja nelayan sesuai kebutuhan.
"Lahan kerja nelayan berupa gudang alat tangkap dan fasilitas menjemur ikan," katanya.
Kemal menambahkan, dalam proses pembangunan rusunawa nelayan, pemerintah kota menerima barang jadi tidak dalam bentuk dana seperti rusunawa-rusunawa lainnya. *