Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Balai Uji Kendaraan Segera Dilelang, Berminat?

Kerja sama dengan swasta dibutuhkan karena pemerintah terbentur keterbatasan anggaran sehingga belum bisa membangun fasilitas balai uji berstandar internasional.
Ilustrasi: Petugas memeriksa kelayakan kendaraan saat uji kendaraan umum di Tempat Uji KIR, Kali Mulya Depok , Jawa Barat./ANTARA-Kahfie kamaru
Ilustrasi: Petugas memeriksa kelayakan kendaraan saat uji kendaraan umum di Tempat Uji KIR, Kali Mulya Depok , Jawa Barat./ANTARA-Kahfie kamaru

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mengestimasi tahap pelelangan proyek kerja sama Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) bisa dimulai pada September 2019. Sejumlah investor asing disebut berminat untuk menggarap proyek bernilai Rp1,7 triliun tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan proyek kerja sama balai uji kendaraan menjadi salah satu percontohan pembangunan infrastruktur perhubungan lewat skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.

Dia menambahkan, kerja sama dengan swasta dibutuhkan karena pemerintah terbentur keterbatasan anggaran sehingga belum bisa membangun fasilitas balai uji berstandar internasional.

Kementerian Perhubungan telah memperkenalkan proyek balai uji kendaraan kepada 120 calon investor dalam acara penjajakan minat pasar pada Desember 2018 lalu.  Budi menyebut, pihaknya juga bakal kembali menggelar penjajakan minat pasar sebelum tahap pelelangan dibuka.

"Agustus nanti ada semacam investor gathering. Jepang dan Korea berminat di proyek ini. Kami harapkan lelang bisa selesai tahun ini sehingga tahun depan bisa dimulai groundbreaking," jelasnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, pembangunan fasilitas uji kendaraan atau proving ground bakal memakan waktu dua tahun. Fasilitas ini dibutuhkan pabrikan otomotif untuk memeriksa seluruh aspek kendaraan sebelum dipasarkan secara luas.

Sebelum lelang dimulai, Kementerian Perhubungan bakal melakukan review atas perkiraan biaya investasi pembangunan fasilitas uji kendaraan. Biaya investasi, lanjutnya akan berasal dari investasi badan usaha. Adapun, skema pengembalian menggunakan ketersediaan layanan atau availibility payment (AP). Tingkat pengembalian investasi (internal rate of return) yang akan didapat badan usaha ditaksir mencapai 15%.

Secara umum, ruang lingkup kerja sama pada proyek fasilitas uji kendaraan mencakup desain dan konstruksi infrastruktur proving ground, penyediaan fasilitas uji, dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas. Selain itu, meliputi pengujian peralatan dan sistem informasi manajemen serta pelatihan pegawai pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper