Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak 2020 Ditargetkan Tumbuh 9 Persen hingga 12 Persen 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. 
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA  -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. 

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pak Pahan menyatakan bahwa target pertumbuhan 9%-12% tersebut dibuat dengan berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh pada kisaran 5,3% dan inflasi 3,5%.

"Kalau berbicara pajak itu, basisnya selalu ekonomi. Nah kalau hitung kasar, tahun depan itu tergantung seberapa pertumbuhan ekonominya. Kalau pertumbuhan ekonominya bisa 5,2-5,3% dan inflasi 3,5%, maka basisnya saja sudah tumbuh 9%. Nah dengan angka tersebut kita tambah ekstra effort, bisa diperkirakan 2020 tumbuh kurang lebih 9% sampai 12% dari 2019," ujarnya disela Rapat Panja DPR RI, Kemenkeu (24/06/2019).

Pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan angka pasti yang dipasang oleh pemerintah. Pasalnya, masih menunggu difinalkan seperti yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam nota keuangan APBN 2020.

Menurutnya, saat ini pembahasan asumsi makro terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi APBN 2020 masih berlangsung dan belum diputuskan secara final. Range pertumbuhan ekonomi masih dipasang 5,2%-5,5% dan inflasi antara 2 -4%.

Adapun, terkait ekstra effort yang bakal dilakukan oleh jajaran Dirjen Pajak ditentukan oleh sejumlah kebijakan yang bisa mendorong penerimaan, termasuk dengan mengandalkan kualitas perpajakan tersebut.

"Kita toh juga semakin canggih dalam menggunakan data. Saat ini sumber data juga makin kaya termasuk data keuangan dalam negeri, data keuangan luar negeri. Itu proses bisnis rutin yang kami dilakukan," ujarnya.

Robert menegaskan bahwa sepanjang masih ada ketidakpatuhan, maka masih ada ruang untuk tumbuh. "Jadi 9%-12% itu kombinasi antara basis ekononi dan ekstra effort," ujarnya.

Meski demikian, Robert mengakui bahwa kinerja penerimaan pajak tahun ini lebih menantang dibandingkan dengan tahun lalu. "Tahun lalu kan sudah kencang penerimaannya setelah ekonomi tumbuh bagus, kemudian kebetulan waktu itu restitusi masih aturan biasa. Kalau saat ini ekonomi agak melambat, seperti ekspor yang melambat," ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengakui bahwa Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga Mei 2019 masih rendah, karena tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang membuat investasi tidak bergeliat seperti yang diharapkan. 

Dari data yang dihimpun hingga Mei 2019, penerimaan perpajakan mencapai Rp569,3 triliun, tumbuh 5,7% dibandingkan capaian 2018 yang sebesar Rp538,7 trilliun. Sementara itu, capaian pada tahun lalu tersebut secara tahunan atau year on year (yoy) masih tumbuh 14% dibandingkan periode Sama tahun sebelumnya.

"Ini hasil terakhir per Mei. Jadi penerimaan perpajakan kita yoy itu tahun ini tumbuh 5,7%, tahun lalu tumbuhnya masih 14%," kata Suahasil dalam rapat Badan Anggaran, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper