Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Sawit Melemah, GIMNI Ungkap Dua Penyebabnya

Di tengah kinerja ekspor yang melambat selama Januari-Mei 2019, Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat industri sawit menjadi salah satu yang mengalami penurunan.
Kelapa sawit./Bloomberg-Taylor Weidman
Kelapa sawit./Bloomberg-Taylor Weidman

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah kinerja ekspor yang melambat selama Januari-Mei 2019, Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat industri sawit menjadi salah satu yang mengalami penurunan.

BPS mencatat nilai ekspor lemak dan minyak hewan/nabati turun 4,59% dari US$8,3 miliar menjadi US$6,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Adapun, ekspor lemak dan minyak hewan/nabati menjadi kontributor ekspor terbesar selama Januari—Mei 2019 yakni 10,89% dari total ekspor.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan dua penyebab pelambatan tersebut. Pertama, faktor dinolkannya dana pungutan sawit oleh pemerintah.

"Alhasil, minyak sawit mentah [crude palm oil/CPO] yang diekspor hanya CPO yang memiliki kualitas yang rendah dan berharga murah," ujarnya, Senin (24/6/2019).

Seperti diberitakan Bisnis, dana pungutan (DP) ekspor CPO menjadi Rp0 sejak Januari 2019 oleh pemerintah. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tengah penurunan harga CPO.

Pemerintah memberikan DP ekspor sebesar 0% pada CPO yang memiliki harga internasional di bawah US$570 per ton. Adapun, CPO dengan harga US$570—US$619 dikenai DP ekspor sebesar 25%, sedangkan CPO yang memiliki harga di atas US$619 memiliki DP ekspor 50%.

Kedua, industri hilir Indonesia sudah terpuruk, dan bahkan tidak berproduksi. "Jadi, nilai [ekspor] turun karena [CPO yang dijual] lebih murah di pasar luar daripada produk hilir yang punya nilai yang tinggi.”

Sahat menuturkan keadaan tersebut tidak akan berubah pada semester II/2019 selama tidak ada perubahan terhadap DP ekspor dan pengembangan industri hilir. Menurut Sahat, pemerintah telah melanggar komitmen hilirisasi yang dicanangkan pemerintah pada 2011.

Menurutnya, sejak program hilirisasi tersebut, industri pertambangan mulai mendirikan fasilitas smelter mengingat industri tambang lokal tidak boleh lagi mengekspor bahan baku. Alhasil, industri tengah dan industri hilir sektor pertambangan pun berkembang.

Sahat mengatakan seharusnya pemerintah juga melakukan hal yang sama pada sektor perkebunan agar industri tengah dan industri hilir sektor perkebunan, khususnya industri minyak nabati, dapat berkembang. “Jadi, artinya kita tidak konsisten melihat kebijakan yang sudah diterapkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper