Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alvin Lie : Pemerintah Perlu Kaji Ulang Aturan Penerbangan

Pemerintah dinilai harus meninjau kembali peraturan di industri penerbangan alih-alih mengundang maskapai asing untuk ikut berkompetisi untuk menciptakan penurunan harga tiket.
Ilustrasi - Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Ilustrasi - Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai harus meninjau kembali peraturan di industri penerbangan alih-alih mengundang maskapai asing untuk ikut berkompetisi untuk menciptakan penurunan harga tiket.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, operasional maskapai asing di dalam negeri bukan merupakan solusi permasalahan harga tiket pesawat yang dinilai mahal. Pemerintah perlu memikirkan akar masalah utama industri penerbangan nasional.


"Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan maupun regulasi. Kalau aturan penerbangan ini menguntungkan, tidak perlu diundang maskapai asing akan masuk ke pasar Indonesia dengan sendirinya," kata Alvin, Rabu (19/6/2019).


Dia menuturkan, maskapai perlu diberikan semacam insentif atau relaksasi aturan untuk mendukung kinerja operasional, sehingga bisa berdampak pada harga yang terjangkau. Akan tetapi, insentif tersebut lebih baik diberikan kepada maskapai yang saat ini telah beroperasi.


Pemberian kemudahan, lanjutnya, tidak hanya diperuntukkan bagi maskapai bermesin jet, tetapi juga bermesin baling-baling (propeller). Pesawat propeller baik rute reguler maupun perintis lebih banyak dioperasikan dan melayani transportasi masyarakat daerah dan terpencil.


Alvin menilai, sebagian wilayah Indonesia yang merupakan kepulauan seringkali bergantung dengan transportasi udara karena tidak memiliki alternatif lain. Namun, selama ini pemerintah dinilai cenderung memihak pada pesawat bermesin jet yang banyak digunakan oleh masyarakat kota.


Salah satu contohnya adalah penurunan TBA dan penaikan TBB hanya dilakukan untuk maskapai bermesin jet. Namun, dampaknya terhadap harga tiket juga belum optimal.


Alvin menyebut harga tiket yang saat ini sudah merupakan harga minimum bagi maskapai untuk mendapatkan laba. Maskapai juga sudah tidak bisa melakukan subsidi silang agar harga bisa menjadi rendah pada saat low season karena TBA yang diturunkan.


"Dulu maskapai saat Lebaran bisa menaikkan harga mendekati TBA dan menurunkan mendekati batas bawa saat low season. Jadi masyarakat masih bisa mendapatkan tiket murah," ujarnya.


Menurutnya, semakin pemerintah menurunkan TBA, maka harga tiket akan cenderung stagnan. Apabila TBA dinaikkan, justru bisa memberikan ruang bagi maskapai untuk menetapkan harga sangat rendah, tetapi di saat tertentu juga bisa mahal.


Aturan yang ada saat ini, dinilai, belum cukup untuk menarik maskapai asing. Bahkan, telah membuat beberapa maskapai nasional tumbang dan hanya tersisa sedikit, sehingga banyak pihak yang menilai ada praktek duopoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper