Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo menilai lebih baik pemerintah membuat standarisasi tarif penerbangan ketimbang memasukkan maskapai asing untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang.
Menurutnya, mengundang maskapai asing bersaing dalam industri penerbangan domestik sebagai salah satu solusi menurunkan tarif tiket pesawat tidak akan efektif.
Selan itu, kehadiran maskapai asing juga bertentangan dengan prinsip penerbangan internasional.
Dia juga mengataan bahwa eksistensi maskapai asing dalam jangka panjang akan mematikan maskapai lokal.
Karena itulha, ujarnya jika ingin melindungi industri penerbangan nasional, sebaiknya pemerintah menetapkan standarisasi tarif tiket pesawat.
“Selama ini maskapai penerbangan nasional menggunakan tarif batas bawah atau perang tarif untuk menggaet konsumen. Akibatnya, maskapai merugi dan akhirnya kembali menggunakan tarif batas mereka,” ujarnya, Minggu (16/6).
Baca Juga
Karena itu dia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengendalikan harga tiket pesawat terbang.
“Sampai saat ini belum pernah disajikan harga normal atau standarisasi tarif tiket berdasarkan hitungan komponen biaya, fix maupun variable cost dengan komposisi yang tepat," katanya.
Dibanding menggaet maskapai asing, dia menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif atau mengurangi komponen harga seperti jasa kebandaraudaraan kepada maskapai nasional, termasuk maskapai untuk penerbangan jenis Low Cost Carrier (LCC).
Pasalnya, LCC masih dibebankan biaya kebandaraudaraan yang sama dengan pesawat full service.
Agar maskapai sehat, perbandingan supply and demand juga harus seimbang, katanya. Jika supply berlebih maka maskapai akan banting harga dan hal itu tidak akan sehat.
“Karenanya jumlah armada harus dikendalikan pemerintah sebagai regulator, bukannya dilepas ke mekanisme pasar," katanya.