Bisnis.com, Jakarta — Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) menilai demi menggerakkan minat pelaku industri mebel untuk menggunakan bahan baku kayu bersertifikat bagi produknya, pemerintah perlu memberikan insentif berupa pembiayaan pembuatan sertifikat kayu.
Seperti diketahui, saat ini tren penggunaan produk mebel yang dibuat dari kayu bersertifikat banyak digemari masyarakat. Contohnya saja, produk-produk kayu yang dijual di IKEA atau Walmart. Kendati demikian, pembuatan mebel atau furnitur oleh pelaku industri kayu dalam negeri belum masif dilakukan.
Drajad Wibowo, Ketua Indonesian Forestry Certification Cooperation mengatakan, insentif pembiayaan sertifikat itu diberikan untuk pengajuan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) and Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
"Jadi, perlu ada perbaikan administrasi kayu makanya saya menyarankan agar pemerintah memberikan insentif pembuatan sertifikat kayu yang diakui oleh pasar global," ujarnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan nilai tambah yang didapatkan pelaku industri dengan keberadaan sertifikat PEFC atau FSC adalah kemudahan dalam menyasar pasar negara maju penjualan produknya.
“Jadi, insentif dengan memiliki sertifikat [PEFC atau FSC] itu lebih ke akses pasar, dengan memiliki sertifikat ini produk mebel kita dapat menyasar pasar negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa karena sebagian besar di sana sudah [minta produk mebel bersertifikat],” tandasnya.
Baca Juga
Kementerian Perindustrian mencatat, sepanjang 2018, kontribusi industri furnitur terhadap PDB industri nonmigas sebesar 1,36%. Di samping itu, pertumbuhan sektor industri furnitur di Indonesia memperlihatkan tren positif, di mana dari tahun ke tahun para pelaku usahanya semakin bertambah. Sepanjang 2018, nilai ekspor produk furnitur nasional kembali mengalami kenaikan hingga US$1,69 miliar atau naik 4% secara tahunan.