Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku Industri Kelapa Sawit mendukung langkah pemerintah untuk mengembangkan potensi kayu batang sawit sebagai bahan baku industri kayu.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Moekti Sardjono menilai apabila pemanfaatan kayu sawit dapat direalisasikan hal itu akan menekan laju deforestasi.
Selain itu, Moekti mengatakan selama ini batang sawit lebih banyak tidak dimanfaatkan seperti dibiarkan membusuk atau dicacah sehingga potensi pemanfaatan untuk dijadikan komoditas lain belum optimal dilakukan.
"Sebenernya langkah terobosan yang sangat bagus kalau bisnis pemanfaatan kayu sawit dapat direalisasikan, karena juga akan menekan laju deforestasi," kata Moekti kepada Bisnis, baru-baru ini.
Baca Juga
Dia menambahkan, di luar penggunaan kayu batang sawit untuk industri kayu, batang sawit yang ditebang juga dapat dimanfaatkan menjadi gula merah.
"Di beberapa tempat seperti di Sumatra Utara dan Aceh, sebagian petani ada yang memanfaatkan batang sawit yang ditebang untuk diambil niranya, kemudian dijadikan gula merah," lanjutnya.
Kepala Puslitbang Hasil Hutan Dwi Sudharto Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan, batang kayu sawit dapat diolah menjadi mebel, kayu lapis, flooring, dan sebagainya.
Selain itu potensi produksi sawit juga dinilai Dwi jauh lebih besar dibandingkan dengan produksi kayu bulat.
Apabila menurut data KLHK kontribusi kayu bulat dari hutan alam (HA) tahun lalu sebesar 17,64% atau 8,59 juta m3, menurut Dwi dengan memanfaatkan batang kayu sawit potensi kayu yang dihasilkan lebih dari 100 juta m3.
"Harganya tidak akan jauh beda dengan produk kayu [menggunakan kayu dari hutan alam], kualitasnya bagus setara dengan kayu kelas 2 seperti meranti, apalagi diawetkan jadi lebih bagus, kuat juga, selain itu corak kayu sawit ini cukup unik," kata Dwi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Potensi ketersediaan bahan baku batang kayu kelapa sawit juga dinilai akan terus tersedia mengingat menurut data Kementerian Pertanian luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 14,03 juta hektare di mana tiap tahunnya dilakukan peremajaan atau replanting perkebunan sawit oleh para stakeholder terkait.