Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tarif Angkutan Udara Pengaruhi Bisnis Perikanan

Kenaikan tarif angkutan udara berpotensi mengganggu rantai produksi dan pemasaran hasil laut dan wisata bahari.
Ilustrasi Bibit Lobster. Kenaikan harga kargo udara memengaruhi pengiriman komoditas perikanan./Antara-Ardiansyah
Ilustrasi Bibit Lobster. Kenaikan harga kargo udara memengaruhi pengiriman komoditas perikanan./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan tarif angkutan udara berpotensi mengganggu rantai produksi dan pemasaran hasil laut dan wisata bahari.

Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa biaya logistik (kargo) udara saat ini mengalami kenaikan antara 100%-300%. Hal ini membuat pelaku usaha hasil laut di Indonesia Timur kesulitan mengirim barang.

Sejumlah produk dan hasil laut yang biasanya bergantung pada angkutan udara antara lain benih, ikan segar, dan juga olahan.

"Pengiriman benih ikan dari Sulawesi Selatan ke daerah lain yang biasanya menggunakan pesawat, kini beralih ke jalur darat dengan risiko kematian lebih besar karena waktu” kata Abdi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2019).

Selain di Sulawesi, kenaikan tarif kargo udara juga dirasakan dalam pengiriman hasil laut via udara dari Papua ke Jakarta dan Singapura.

Sebagai contoh pengiriman kepiting asal Timika, Papua ke Singapura via Jakarta yang sebelumnya dihargai Rp16.000 per kilogram (kg) kini naik lebih dari 100% menjadi Rp40.000 per kg.

Kenaikan ini, menyebabkan sejumlah pengusaha mengurungkan rencana untuk melakukan pengiriman hasil laut yang diperoleh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Abdi menilai pemerintah perlu turun tangan mempertemukan pihak maskapai dan pengelola bandara agar bisa duduk bersama mengkaji ulang komponen biaya yang bisa ditekan.

“Kami mendapat informasi bahwa masih ada jalan untuk menurunkan biaya logistik melalui efisiensi biaya gudang yang dikelola oleh pihak Angkasa Pura dan anak perusahaannya” kata Abdi.

Untuk menekan tarif gudang, katanya, bisa dengan melakukan peninjauan ulang dan memastikan tidak ada pungutan liar yang membebani pelaku usaha. Pungutan liar di bandara kargo memberikan beban ganda bagi pelaku usaha.

Di samping itu, komoditas hasil laut yang ditransportasikan via udara juga rentan terhadap kematian sehingga prosedur dan sistim handling di gudang bandara dan airlines mesti ditangani dengan baik.

Pemerintah juga dinilai perlu membangun dan menyediakan coldstorage dengan standar SNI pada beberapa bandara HUB di Indonesia Timur seperti Makassar, Manado dan Ambon, khususnya untuk produk-produk tujuan ekspor.

"Kenaikan biaya logistik selama ini dikhawatirkan akan mengganggu upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor hasil laut ke luar negeri dan lesunya proses produksi di sentra-sentra produksi karena ketidakmampuan pelaku usaha dalam mengirimkan barangnya ke tujuan akhir" tutup Abdi

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa kegiatan usaha perdagangan hasil laut perlu mendapat perlindungan dari pemerintah sebab merupakan bagian hilir yang merupakan hasil dari proses produksi di hulu yang telah melibatkan banyak modal, waktu dan tenaga kerja yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper