Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura I (Persero) memastikan penundaan kewajiban pembayaran jasa kebandarudaraan yang diajukan Lion Air Group sudah mulai diselesaikan.
Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan surat permohonan dari Lion Air diterima sejak awal Februari 2019, sehingga sudah cukup lama atau sekitar 5 bulan lalu. Kedua pihak juga telah intens berkoordinasi.
"Permohonan terkait penundaaan pembayaran kewajiban kepada AP I sudah ditindakanjuti oleh Lion Air. Penangguhan pembayaran mereka kepada kami sudah mulai diselesaikan," kata Handy, Senin (10/6/2019).
Dia menambahkan pembayaran kewajiban dalam bulan selanjutnya telah disepakati untuk dilaksanakan sesuai jatuh waktunya. Akan tetapi, pihaknya tidak memberikan perincian total kewajiban tersebut.
Sementara itu, lanjutnya, terkait dengan kondisi industri penerbangan Tanah Air yang sedang menurun, AP I siap berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa memberikan solusi terbaik.
Kendati demikian, Handy berpendapat sebenarnya biaya operasional bandara terhadap biaya operasional pesawat hanya sekitar 1,5% atau tidak memberikan dampak signifikan.
"Kami juga mempunyai program Collaborative Destination Development, terkait upaya peningkatan pax khususnya wisatawan ke suatu daerah dengan menggandeng pemda hingga Kementerian Pariwisata," ujarnya.