Bisnis.com, TUBAN -- Rekayasa lalu lintas lawan arah (Contra flow) dan satu arah (One-way) akan diberlakukan selama 7 Juni--9 Juni 2019. Skema tersebut akan diterapkan secara bervariasi dan situasional pada Km 263--Km 29 ruas tol Trans Jawa.
Kementerian Perhubungan menguraikan skema Contraflow Akan diterapkan pada Km 70--Km 29 pada satu atau dua jalur ruas tol ke arah Bandung. Adapun, skema One-way Akan diberlakukan pada Km 263--Km 70 ruas tol Trans Jawa selama 12 jam dari pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya telah meminta PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol untuk segera berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mengambil diskresi rekayasa lalu lintas.
“Begitu ada kemacetan lebih dari 3 kilometer itu langsung contra flow 1 jalur, jika masih macet lagi akan menggunakan 2 jalur contra flow, jika masih macet lagi maka akan diberlakukan satu arah (one way)," ujarnya.
Budi menambahkan pihaknya tetap menggunakan skema yang sama pada arus mudik mengingat keduanya ternilai efektif dalam mengurai kemacetan.
Di samping itu, Budi mengingatkan agar para pemudik tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berhenti kecuali dalam kondisi darurat. Alih-alih menggunakan bahu jalan karena area peristirahatan penuh, sambungnya, pemudik dapat keluar dari tol dan singgah beristirahat di kota-kota yang dilalui.
Baca Juga
Tim Jelajah Jawa-Bali 2019 (Yustinus Andri, Muhammad Ridwan, Andi M. Arief, Maria Elena, Reni Lestari)