Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Sepakati 8 Poin Penanganan Arus Balik di Bakauheni-Merak

Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan pemangku kepentingan terkait merumuskan skema penanganan arus balik di Bakauheni-Merak.
Pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (2/6/2019). Terhitung sejak H-7 hingga H-4 pukul 08.00 jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni Lampung sebanyak 400.309 orang./Antara
Pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Dermaga Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (2/6/2019). Terhitung sejak H-7 hingga H-4 pukul 08.00 jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni Lampung sebanyak 400.309 orang./Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan pemangku kepentingan terkait merumuskan skema penanganan arus balik di Bakauheni-Merak.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memaparkan delapan skema yang akan diterapkan pada arus balik Lebaran dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
 
“Baik pemerintah, ASDP, maupun operator akan melakukan kedelapan ketentuan tersebut," kata Budi dalam siaran pers, Selasa (4/6/2019).
 
Pertama, skema bongkar dan muat akan diberlakukan di dermaga 5 dan 6 hanya muat di Bakauheni dan bongkar di dermaga 4, 5, dan 7 di Merak, selanjutnya berangkat kosongan. Kedua, bila terjadi antrian masuk ke entri Pelabuhan Bakauheni sepanjang 1 km dari pintu masuk, maka kendaraan dari tol Lampung Bakauheni akan dikeluarkan di Simpang Hatta dan Kalianda, apabila lebih dari 4KM akan dikeluarkan di exit tol Sidomulyo.
 
Ketiga, untuk memperlambat kendaraan ke Bakauheni, akan dilakukan pola pengaturan waktu dengan cara entri tol di Terbanggi Besar-Simpang Pematang akan menggunakan skema buka-tutup dengan menyesuaikan waktu (jam 06.00 buka dan 16.00 tutup). Keempat, bypass data manifest di loket penjualan tiket diberlakukan pada semua kendaraan selama arus balik Angleb 2019.
 
Kelima, skenario pengaturan kendaraan dan pemuatan ke kapal berlaku di semua kondisi dengan skenario sangat padat (kapal yg dioperasikan besar di atas 5.000 GT dengan waktu port time maksimal 45 menit). Keenam, pemberlakuan diferensiasi tarif diberlakukan siang hari (08.01 - 19.59 diskon 10%) dan malam hari (20.00 - 08.00 kenaikan tarif 10%) pada tanggal 7-9 Jun 2019.
 
Ketujuh, penggunaan bantuan tugboat di Pelabuhan Bakauheni hanya dikenakan biaya BBM saja. Adapun, di Pelabuhan Merak, penggunaan tugboat dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku dan sesuai judgement dari Nakhoda melalui BPTD setempat.
 
Kedelapan, selama arus balik, pergantian kapal hanya dilakukan di Pelabuhan Merak. Untuk di Pelabuhan Bakauheni, pergantian kapal hanya dilakukan dalam kondisi darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper