Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai tarif tiket pesawat udara rute domestik perlu diturunkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Berikut ini alternatif langkah yang perlu dilakukan untuk menurunkan tarif tiket pesawat.
Bagas Adhadirgha, Ketua Bidang Internasional Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), mengatakan bahwa naiknya harga tiket pesawat beberapa bulan belakangan ini disebabkan karena pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% pada banyak komponen proses yang dilakukan dalam produksi jasa penerbangan.
Pengenaan PPN 10% Mulai dari penjualan tiket penerbangan, pembelian bahan bakar pesawat udara, pembelian suku cadang, landing fee, biaya navigasi, biaya garbarata, dan biaya ground handling.
"Solusinya jika harga tiket pesawat kita ingin murah, PPN dan bea masuk untuk spareparts dan bahan bakar agar dibebaskan, diberikan jalur khusus agar cepat proses saat memasukkan item barang-barang suku cadang dan komponen lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (2/6/2019).
Bagas yang juga menjabat sebagai CEO Asia Aero Technology ini menjelaskan tiket penerbangan asing lebih murah jika dibandingkan tiket penerbangan domestik karena adanya asas resiprokalitas dengan negara mitra.
Calon Ketua Umum BPP HIPMI ini juga mengatakan jika harga pesawat domestik murah, maka akan berdampak positif pada pariwisata domestik, dan juga semakin menggairahkan UMKM di daerah.