Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenkeu Minta Pemda Tak Andalkan Kucuran Dana Pemerintah Pusat

Kementerian Keuangan terus mendorong kemandirian pemerintah daerah untuk tidak tergantung dana dari pusat.
Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo - Bisnis.com 03 Juni 2019  |  20:53 WIB
Kemenkeu Minta Pemda Tak Andalkan Kucuran Dana Pemerintah Pusat
Karyawan menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Senin (1/7/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan terus mendorong kemandirian pemerintah daerah untuk tidak tergantung dana dari pusat.

Direktur Jenderal Perimbangan Kauangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, pihaknya terus membekali para pemda untuk meningkatkan kapasitas fiskal mereka.

"Jadi nantinya gap-nya semakin kecil. Pendapatan asli daerah [PAD] terus kita dorong," kata Astera kepada Bisnis, Senin (3/6/2019).

Dalam catatan Bisnis, indeks kapasitas fiskal rata-rata daerah yang dikeluarkan 2018 lalu masih sangat rendah. Hanya 4 atau 11,7 persen dari 34 provinsi yang memiliki indeks kapasitas fiskal daerah (KGD) sangat tinggi.

Tiga provinsi dengan indeks KFD sangat tinggi berada di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sedangkan yang berada di luar Jawa tercatat hanya Provinsi Papua.

Sementara itu provinsi yang memiliki indeks KFD tinggi ada 5 daerah, sedang 8 daerah, rendah 7 daerah, dan sisanya yakni 10 daerah tercatat memiliki kapasitas fiskal yang sangat rendah.

Adapun provinsi yang memiliki indeks KFD sangat rendah tersebar mulai di Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi, Pulau Kalimantan, dan kawasan Maluku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ekonomi pemerintah daerah pendapatan asli daerah
Editor : Tegar Arief

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top