Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengungkapkan, tarif angkutan darat seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Tol Trans-Jawa sama dengan tarif bus eksekutif lainnya yang dilepas ke mekanisme pasar.
Ketua Bidang Angkutan Orang Organda Kurnia Lesani Adnan menuturkan, menjelang mudik Lebaran 2019 ini, para perusahaan otobus (PO) belum menaikkan tarif tiketnya. Begitu pula dengan bus AKAP Tol Trans-Jawa yang dioperatori 8 PO, belum ada perubahan tarif.
"Kalau untuk tarif, sampai saat ini kami tidak ada peningkatan dengan tarif yang ada, kecuali di angkutan Lebaran ini ya. Jadi, dengan masuknya bus kita sudah di jalan tol semua, itu memang ada biaya tambahan," tuturnya di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (27/5/2019).
Lebih lanjut, dia bercerita dengan adanya tol, ada biaya tambahan untuk masuk tol. Namun, biaya tersebut dapat dikompensasikan dari efisiensi konsumsi bahan bakar, waktu tempuh yang membuat ritase meningkat dan biaya pemeliharaan.
Dia menuturkan, rata-rata tarif tiket Jakarta--Surabaya berkisar Rp350.000 per sekali jalan dengan bus eksekutif yang ada termasuk dengan bus AKAP Tol Trans-Jawa.
"Kalau angukat mudik H-7 sampai H+7 ini, kurang lebih ada kenaikan lebih ada kenaikan 20%--30%. Ini mengikuti harga pasar, sesuai dengan suasana Lebaran," terangnya.
Dia menjelaskan ketika Lebaran, bus yang dari arah timur tidak mengangkut penumpang dan segera kembali ke Jakarta mengangkut pemudik yang sudah mengantre berikutnya. Hal tersebut yang membuat ongkos operasional bertambah.