Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Defisit Elektronik, Industri Minta Sosialisasi Dulu Kebijakan Baru

Untuk mengurangi defisit neraca perdagangan di sektor elektronik, Kementerian Perindustrian berencana mengurangi impor melalui beberapa kebijakan baru. Industri meminta sosialisasi terlebih dulu.
Model berpose di dekat perangkat elektronik rumah tangga produksi PT LG Electronics Indonesia (LG) di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Model berpose di dekat perangkat elektronik rumah tangga produksi PT LG Electronics Indonesia (LG) di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Untuk mengurangi defisit neraca perdagangan di sektor elektronik, Kementerian Perindustrian berencana mengurangi impor melalui beberapa kebijakan baru. Industri meminta sosialisasi terlebih dulu.

Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Yeane Lim menyatakan dalam menerapkan kebijakan baru untuk mengurangi impor, pihaknya meminta agar ada sosialiasi terlebih dahulu.

Dia pun menyoroti rencana pengurangan impor barang komplementer bagi pemegang API-P di sektor elektronik dari 20% menjadi 5%. Dalam aturan yang saat ini masih berlaku, pemegang izin API-P untuk industri elektronik diperbolehkan mengimpor barang komplementer dengan tujuan melengkapi lini produk dengan syarat barang yang diimpor dalam keadaan baru dan belum dapat diproduksi oleh perusahaan pemilik API-P.

Jumlah barang komplementer yang boleh diimpor pemegang API-P industri elektronik paling banyak 20% per tahun dari rata-rata realisasi produksi 2 tahun sebelumnya yang dinyatakan oleh perusahaan di atas kertas bermaterai.

Yeane menyampaikan jika aturan ini diterapkan, industri memerlukan waktu untuk menyesuaikan permintaan di pasar secara bertahap. Jika tidak, maka kebutuhan peralatan elektronik masyarakat bisa tidak terpenuhi karena pengurangan impor produk yang tidak diproduksi dalam negeri secara tiba-tiba.

Tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan pasar, dia juga menuturkan penerapan kebijakan yang secara mendadak juga bisa berdampak ke pengurangan tenaga kerja.

“Kalau langsung diterapkan tanpa sosialisasi, artinya barang display komplementer lini produk kami akan berkurang di pasar dan tenaga kerja sales akan dikurangkan, dampaknya akan panjang,” jelasnya.

Yeane juga menambahkan selain diperlukan sosialisasi dan waktu untuk penyesuaian aturan baru, dia juga memohon agar kebijakan yang ada tetap dijalankan sebelum ada perubahan resmi. Di sisi lain, dia mendukung upaya pengurangan impor melalui instrumen TKDN dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Adapun, industri elektronik menjadi salah satu industri prioritas dalam peta jalan Making Industry 4.0 bersama dengan sektor makanan minuman, kimia, tekstil, dan juga otomotif. Sektor-sektor tersebut dipilih menjadi prioritas karena dinilai paling siap untuk mengimplementasikan industry 4.0 dan juga melihat kontribusi terhadap ekonomi nasional.

Dari data yang dihimpun Bisnis, sejak 2015 hingga 2017, defisit neraca perdagangan di sektor elektronik mengalami peningkatan. Defisiit pada 2015 tercatat senilai US$8,59 miliar, naik setahun setelahnya menjadi US$9,28 miliar, dan berlanjut mencapai US$11,6 miliar pada 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper