Bisnis.com, JAKARTA — Kendati telah menerbitkan izin impor bawang putih untuk menjaga stabilitas harga komoditas tersebut, pemerintah dinilai perlu memonitor harga dan peredaran salah satu komoditas bahan pokok tersebut.
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan harga bawang putih yang dijual ke konsumen tidak melambung tinggi seperti awal bulan ini yang sempat mencapai Rp100.000 per kilogram (kg).
Dia khawatir, fluktuasi harga bawang putih disebabkan oleh permainan kartel pihak importir.
“Kenapa saya menyebutkan bahwa ada permainan kartel, karena harga bawang putih di China itu berkisar Rp6.000 per kg, jika ditambah ongkos kirim dan bea masuk jadi sekitar Rp8.000 per kg di tingkat importir. Nah menjadi pertanyaan kenapa di sini harga [pada awal Mei 2019] mencapai Rp100.000 per kg?” katanya kepada Bisnis, Selasa, (21/5).
Dia menambahkan, harga bawang putih yang wajar dijual ke konsumen tidak lebih dari kisaran Rp25.000—Rp30.000 per kg.
Dia meminta agar pemerintah memastikan dan memperketat pengawasan di lapangan agar tidak terjadi penimbunan stok bawang putih oleh importir.
“Dari Kementerian Perdagangan kan ada Direktorat Jenderal Pengawasan Barang Beredar, jadi misalnya ada stok bawang putih yang ditahan atau disimpan sehingga harga menjadi naik, itu kan bisa ditelusuri, barang masuk dari Bea Cukai itu dialihkan ke gudang mana kan bisa dimonitor, jadi kalau ada penimbunan dapat ditindak,” jelasnya.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, saat ini distribusi pasokan bawang putih ke pasar tradisional sudah terjadi, tetapi di beberapa pasar harganya masih cukup tinggi.
“Barang ada, tetapi harganya masih cukup tinggi, di Pasar Klender misalnya harga [bawang putih] masih Rp60.000 per kg,” kata Abdullah kepada Bisnis.
Dia menilai, masih tingginya harga jual bawang putih di beberapa pasar karena secara psikologis pedagang terganggu dengan terlambatnya pasokan bawang putih menjelang awal Ramadan.
“[Terganggu] karena pasokannya kecil, tetapi harganya tinggi. Seandainya stok bawang putih sebelum puasa aman, harganya akan aman,” lanjutnya.
Untuk menangani hal tersebut, dia berharap agar pemerintah dapat memastikan bahwa stok bawang putih aman hingga akhir tahun.
Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian Suwandi mengklaim bahwa harga salah satu komoditas bahan pokok ini sudah normal. “Harga di Pasar Induk Kramat Jati sudah normal nih, malah rendah sekali,” katanya kepada Bisnis.
Dia menyampaikan, harga komoditas bawang putih per Senin (20/5) di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp21.000 per kg turun Rp1.000 dibandingkan dengan harga komoditas tersebut pada Minggu (19/5). Harga bawang putih sempat menyentuh Rp100.000 per kg di Jakarta pada awal Mei.
Pada 21 Mei 2019, menurut Info Pangan Jakarta, harga komoditas bawang putih naik Rp1.000 menjadi Rp22.000 per kg di Pasar Induk Kramat Jati.
Penurunan harga komoditas bawang putih disinyalir karena mulai meningkatnya jumlah pasokan bawang putih impor ke pasar.
Suwandi mengatakan, sampai saat ini Kementerian Pertanian telah menyetujui 22 rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dengan total kuota impor sekitar 300.000 ton.