Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Umumkan Hasil Pilpres : Industri Kaca Minta Implementasi Perpres Harga Gas Bumi

Pergantian kepemimpinan seusai pemilu 17 April lalu dinilai menjadi momentum yang tepat untuk menggerakkan sektor industri manufaktur. Ditambah saat ini perang dagang antara dua negara adidaya, Amerika Serikat dan China semakin memanas.
Kaca retak. /Antara
Kaca retak. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan perhitungan suara dan mengumumkan hasilnya pada Selasa (21/5/2019) dinihari. Pasangan Capres-Cawapres 01 Jowo Widodo - Maruf Amin mengungguli pasangan 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Pergantian kepemimpinan seusai pemilu 17 April lalu dinilai menjadi momentum yang tepat untuk menggerakkan sektor industri manufaktur. Ditambah saat ini perang dagang antara dua negara adidaya, Amerika Serikat dan China semakin memanas.

Yustinus Gunawan, Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), menuturkan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintahan baru adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Sejak beleid ini terbit hingga sekarang, belum semua industri yang diusulkan mendapatkan penurunan harga gas merasakannya.

Padahal, gas bumi merupakan faktor penting bagi daya saing produk industri manufaktur karena menjadi sumber energi dan bahan baku, serta menjadi penyumbang besar bagi harga produk.

"Pekerjaan rumah pemerintah untuk implementasi Perpres 40/2016 sangat mungkin dilaksanakan dan [saat ini] pada momentum yang sangat tepat untuk menggerakkan sektor riil. Ekonomi negara akan kuat terhadap guncangan dalam dan luar apabila industri manufaktur kuat, apalagi semakin beratnya persaingan ekonomi dunia karena perang AS dan China," ujarnya Rabu (22/5/2019).

Gas bumi banyak digunakan oleh sektor industri manufaktur sebagai pendorong nilai tambah dan juga daya saing. Beberapa industri yang menggunakan gas bumi antara lain industri pupuk, industri petrokimia, industri oleokimia, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan, dan lainnya.

Yang menjadi masalah bagi industri pengguna gas bumi di dalam negeri saat ini adalah harga yang dirasa kurang berdaya saing. Sebagai gambaran, di Malaysia harga gas di hilir US$5-US$6 per MMBTU, sedangkan di Indonesia US$8--US$9 per MMBTU. Hal ini menyebabkan industri dalam negeri berjibaku melawan produk impor dengan harga yang lebih murah.

Merespon kondisi industri tersebut, pemerintah merilis Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi pada 3 Mei 2016 dengan pertimbangan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.

Yustinus menyebutkan beleid tersebut merupakan realisasi dari Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan 9 September 2015 yang menyatakan menggerakkan ekonomi nasional, mendorong daya saing industri nasional dan menjamin alokasi dan harga gas untuk industri. Ini diperkuat dengan Paket Kebijakan Ekonomi jilid III yang dirilis 7 Oktober 2015, yaitu penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi dan pengurangan PNBP.

Bahkan, instruksi Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas 4 Oktobee 2016 menyatakan bahwa harga gas untuk industri US$6/MMBTU. "Sehingga, momentum seusai pemilu 2019 [ini tepat untuk] menggairahkan industri manufaktur dengan implementasi Perpres 40/2016," tegasnya.

Selain implementasi penurunan harga gas, dia juga berharap presiden dan wakil presiden terpilih dapat menuntaskan infrastruktur fisik agar logistik semakin efisien.

Adapun, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan lapangan usaha industri pengolahan non migas pada kuartal I/2019 tercatat sebesar 4,8% y-o-y. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka ini melambat dari sebelumnya sebesar 5,08% y-o-y.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper