Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) membuka kemungkinan penerpaan one way situasional di ruas tol Cikampek Utama sampai Brebes Barat.
Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Refdi Andri menuturkan, pihaknya membuka kemungkinan melaksanakan one way tidak 24 jam penuh pada puncak arus mudik Lebaran 30 Mei--2 Juni 2019.
"Melaksanakan one way belum pasti 1 kali 24 jam, ada dilakukan penajaman-penajaman, sudah mengarah sepakat. Siang hari one way, malam hari normal, jamnya akan disampaikan lebih masif lagi, sosialialisasi ini ke masyarakat," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/5/2019).
Dia menuturkan, pihaknya masih akan melakukan finalisasi pembahasan rencana tersebut bersama dengan Kementerian Perhubungan. Selain itu, sosialisasi yang dilakukan pun akan melibatkan pihak swasta guna membuatnya lebih masif dan terstruktur.
Dia menuturkan, jalur pantai utara masing-masing jalur sudah ditinjau dan memang ada potensi kepadatan akibat lonajakan pengedara sepeda motor dari arah Barat ke Timur, serta potensi pasar tumpah.
Sebelumnya, Sistem one way atau satu arah ini akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262 atau Brebes Barat. Kendaraan dari arah timur, dari Brebes Barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta.
Sistem satu arah Ini mulai berlaku pada 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam penuh. Sementara itu, pada arus balik nanti, one way akan mulai dari Palimanan sampai KM 29, sehingga masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih dapat menggunakan jalan tol.