Bisnis.com, JAKARTA – Siklus pengelolaan fiskal 2019 diproyeksikan akan banyak mengalami tantangan. Penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh di luar ekspektasi.
Di satu sisi, belanja dituntut tetap ekspansif untuk menstimulus perekonomian yang menunjukan gejala pelemahan. Akibat dari kebijakan ini, realisasi defisit tahun ini diperkirakan melebar dari target.
Dengan melihat pengalaman pengelolaan anggaran pada 2019, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2020, pemerintah tetap memasang target defisit di angka 1,75 persen-1,52 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih rendah dibandingkan tahun ini yang dipatok sebesar 1,84 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah itu sejalan dengan tujuan pencapaian pertumbuhan yang inklusif. Postur APBN kemudian diusulkan mengalami defisit secara terukur dengan terus menjaga keseimbangan baik dari aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
“Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas aman sekaligus mendorong keseimbangan primer yang positif,” kata Sri Mulani di komplek DPR, Senin (20/5/2019).
Selain defisit, strategi utama pemerintah untuk menjamin anggaran tetap kredibel diantaranya tax ratio atau rasio pajak yang dipatok 11,8 persen-12,4 persen dari PDB, keseimbangan primer surplus di angka 0 persen- 0,23 persen dari PDB, dan rasio utang yang berada di kisaran 29,4 persen-30,1 persen dari PDB.
Baca Juga
Adapun untuk menopang target tersebut, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk memompa kinerja baik dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dari sisi pendapatan, mobilisasi pendapatan akan dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan (termasuk bea cukai) maupun pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Khusus PNBP, yang kinerjanya mengalami pasang surut akibat naik turunnya harga komoditas, reformasi di sektor penerimaan tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam. Rencana optimalisasi PNBP juga akan diintegrasikan dengan penyempurnaan regulasi turunan dari UU No.9/2018 tentang PNBP.
“Dengan demikian, PNBP tahun 2020 dapat mencapai kisaran 2 persen-2,5 persen dari PDB, meskipun pemerintah tetap mewaspadai ketidakpastian pasar komoditas global,” ungkap Sri Mulyani.
Sementara itu, dari sisi belanja, fokus belanja yang akan dilakukan pemerintah masih berkutat pada isu soal stimulus bagi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Sejalan dengan kondisi tersebut, pemerintah tengah mendorong belanja yang lebih berkualitas.
Efektivitas dalam konteks belanja tersebut dilakukan misalnya dengan penghematan belanja barang secara massif, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, subsidi yang lebih efektif dan tepat sasaran, serta penguatan belanja transfer ke daerah dan dana desa.
“Upaya tersebut diharapkan belanja negara 2020 diperkirakan mencapai kisaran 14,4 persen-15,4 persen terhadap PDB,” jelasnya