Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI PENGOLAHAN KAKAO: Peningkatan Daya Saing Perlu Sinkronisasi Tarif

Bea masuk rendah untuk produk olahan kakao dari luar negeri mendorong peningkatan impor. Di sisi lain, impor bahan baku berupa biji kakao dibebani bea masuk dan pajak sehingga dinilai produk dalam negeri kalah bersaing.
Biji Kakao. /Bisnis.com
Biji Kakao. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Bea masuk rendah untuk produk olahan kakao dari luar negeri mendorong peningkatan impor. Di sisi lain, impor bahan baku berupa biji kakao dibebani bea masuk dan pajak sehingga dinilai produk dalam negeri kalah bersaing.

Berdasarkan data Asosiasi Industri Kakao Indonesia, sepanjang tahun lalu impor olahan kakao mencapai 271.775 ton atau naik 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini berlanjut hingga 2 bulan pertama tahun ini dengan volume impor sebesar 6.770 ton, naik 27% secara tahunan.

Impor olahan kakao didominasi oleh jenis cocoa powder yang mencapai 4.577 ton pada periode Januari—Februari 2019.

Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI), mengatakan impor kakao olahan khususnya cocoa powder mengalami kenaikan karena bea masuk 0% setelah adanya perjanjian dagang Asean Free Trade Area (AFTA). Sementara, impor biji kakao sebagai bahan baku industri justru dikenakan bea masuk impor sebesar 5%, PPh 2,5%, dan PPn 10%. Dengan demikian, total biaya tambahan yang dikeluarkan produsen untuk mengimpor bahan baku sebesar 17,5%.

“Kebijakan ini yang menurut industri tidak tepat dan justru mengakibatkan industri dan produk kakao olahan dalam negeri tidak kompetitif dan kalah bersaing,” ujarnya, Selasa (14/5/2019).

Hal tersebut ditambah dengan tidak dikenakannya bea masuk impor biji kakao di negara tetangga. Dari data UN Comtrade, impor cocoa powder dengan HS number 1805 terbesar berasal dari Malaysia dengan volume 14.156 ton dan disusul oleh Singapura dengan volume 7.081 ton sepanjang tahun lalu. Total impor cocoa powder tercatat sebesar 22.194 ton pada 2018.

Pieter menyatakan asosiasi telah meminta kepada pemerintah untuk menurunkan bea masuk biji kakao dari 5% menjadi 0% dengan tujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. “Selain itu juga untuk mengurangi impor produk kakao olahan serta meningkatkan ekspor kakao olahan yang bernilai tambah karena 80% hasil olahan kakao untuk diekspor,” jelasnya.

Industri pengolahan kakao dalam negeri membutuhkan impor biji kakao karena mengalami kekurangan pasokan bahan baku dari lokal. Pada 2018, dari kapasitas terpasang sebesar 800.000 ton, produksi biji kakao nasional hanya sekitar 250.000 ton. Impor biji kakao pada periode yang sama mencapai 239.377 ton.

Pihaknya pun ingin agar program Gernas Kakao atau program pengembangan kakao berkelanjutan dianggarkan kembali, minimal hingga 5 tahun ke depan, mengingat 99% perkebunan kakao dimiliki rakyat kecil dan banyak menghasilkan devisa.

Program tersebut, lanjut Pieter, sangat penting untuk memenuhi kebutuhan industri kakao dalam negeri, meningkatkan nilai tambah komoditas kakao dan memberikan kesejahteraan bagi para petani kakao.

AIKI juga menyoroti masalah perbedaan data produksi biji kakao karena berdasarkan Kementerian Pertanian pada 2017 produksi dalam negeri sebesar 688.000 ton, sedangkan berdasarkan asosiasi sebesar 260.000 ton dan ICCO sebesar 290.000 ton.

“Pemerintah perlu melakukan revisi data produksi biji kakao yang mengacu pada BPS. Data yang akurat sangat penting karena terkait dengan kebijakan pemerintah bagi tumbuh kembangnya industri kakao dalam negeri,” ujar Pieter.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan produksi biji kakao perlu terus digenjot, di antaranya melalui riset dan aplikasi hasil riset. "Pertama, di hulunya itu harus ada bibit yang bagus, karena efisiensi kita kan masih rendah. Jadi arahnya mesti dioptimalisasi," ujarnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gappmi) Adhi S. Lukman menilai pasokan bahan baku biji kakao dalam negeri perlu ditingkatkan. Pemerintah dinilai perlu mendorong revitalisasi di perkebunan kakao serta pengupayaan benih yang lebih produktif.

"Dari sisi pelaku industri kakao perlu insentif pembedaan harga jika biji kakao difermentasi. Petaninya menurut saya harus komitmen, kalau memang pelaku usaha memberikan harga yang lebih baik untuk fermentasi, lakukan [fermentasi] dengan benar, supaya saling menguntungkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper