Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan masih terdapat ruang untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Budi seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) membahas mengenai persiapan arus mudik Lebaran 2019.
Budi mengatakan terdapat sejumlah dasar penurunan tarif batas atas tersebut.
"Satu, dicari HPP. HPP itu harga pokok. Harga pokok didasarkan dengan on time performance. Yang kedua dari avtur, dolar, terus didasarkan dengan load factor. Didasarkan itu ditemukan setelah satu angka harga pokok rata-rata. Dengan dasar itu berarti kita masih ada ruang untuk bisa menurunkan batas atas," kata Budi.
Budi mengatakan pemerintah akan memfinalisasi pembahasan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu pada Senin (13/5/2019) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Sebelumnya, Budi, Darmin, Menteri BUMN Rini Soemarno dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah bertemu pada Senin (6/5/2019) telah membahas isu tiket pesawat ini.
Budi mengatakan keputusan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu akan disampaikan kepada maskapai penerbangan. "Dibicarakan. Bukan minta persetujuan, tapi dikomunikasikan," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero).
Ketika disinggung mengenai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengenai penurunan tarif batas atas 15%, Budi membenarkan mengenai perkiraan rentang penurunan itu. "Itu range di situ, kita finalkan hari Senin (13 Mei 2019)," katanya.