Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulitnya Rumah Sakit Memperoleh Akreditasi Internasional

Akreditasi level internasional mencakup beragam aspek dari pengelolaan limbah dan kebersihan hingga motivasi pemilik.
Pasien anak yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Pasien anak yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Di Indonesia, baru ada 36 rumah sakit yang mengantongi akreditasi level internasional. Akreditasi level internasional mencakup beragam aspek dari pengelolaan limbah dan kebersihan hingga motivasi pemilik.

Untuk memperoleh akreditasi di tingkat internasional, rumah sakit bisa menempuh dua jalur yakni  melalui JCI dan KARS.

JCI didirikan pada 1994 oleh The Joint Commission, badan akreditasi internasional yang bertujuan memberikan penghargaan atau pengakuan kepada institusi medis berkat peningkatan kualitas dan keamanan layanan kesehatan bertaraf internasional. JCI merupakan organisasi nirlaba yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk meningkatkan kinerja sebagai akreditor layanan kesehatan.

Sementara itu, KARS merupakan lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit, baik nasional dan internasional, di Indonesia. KARS telah mendapatkan pengakuan internasional dari The International Society for Quality in Health Care (ISQua).

Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Sutoto menuturkan hingga kini baru ada 5 RS yang telah lulus akreditasi internasional KARS. Hal itu dikarenakan akreditasi internasional RS oleh KARS baru dilakukan pada tahun lalu.

“Pengajuan akreditasi internasional baru dilakukan pada tahun lalu sehingga saat ini baru ada 5 RS,” ujarnya.

Sutoto memaparkan syarat untuk bisa mendapatkan akreditasi internasional adalah telah lulus akreditasi di tingkat nasional. Lalu, memenuhi kriteria Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Sekretariat Komisi Penanggulanan AIDS Nasional, memiliki pengelolaan limbah rumah sakit, dan standar pelayanan kesehatan mulai petugas kebersihan hingga dokter di RS itu.

KARS pun telah berhasil mendapatkan sertifikasi internasional mengenai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari ISQua.

Hal ini merupakan sertifikat ketiga yang diperoleh KARS dari ISQua. Pada 2015, KARS telah diterima sertifikasi dari ISQua untuk lembaga KARS dan pada 2017 mendapatkan sertifikasi untuk surveyor training program KARS.

“KARS telah mendapatkan tiga sertifikat internasional dari segi kelembagaan, surveyor, dan standar akreditasi. Ini makin memperkuat KARS. KARS dalam melakukan akreditasi rumah sakit telah memiliki kualitas akreditasi yang sama dengan lembaga akreditasi terkenal dunia lainnya,” tutur Sutoto.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto berpendapat RS di Tanah Air—baik milik swasta maupun milik pemerintah—punya pilihan untuk melakukan akreditasi internasional baik melalui JCI maupun KARS.

“Akreditasi internasional ini penting dalam rangka UHC. RS bisa mau akreditasi JCI atau KARS ini terserah mau yang mana. Ada juga kasus RS yang lulus akreditasi JCI tetapi ketika dia mengajukan akreditasi KARS, tak lulus,” katanya.

Menurutnya, akreditasi internasional perlu dilakukan RS di Indonesia sebagai upaya deklarasi diri setiap rumah sakit itu kepada dunia terkait dengan health tourism dan asuransi dunia.

“Kalau ada keberanian RS untuk internasional ini sudah bisa menerima asuransi asing atau orang asing yang dirawat di RS bertaraf internasional ini,” ucapnya.

Dia mengungkapkan tantangan untuk mendapatkan akreditasi internasional tidaklah mudah. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas. Selain itu, rumah sakit harus dapat mengaplikasikan standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman secara internasional.

“Ini tak mudah, RS pun harus terus belajar. Pengelola RS-nya bagus, tetapi kalau pemiliknya enggak bagus, ya akhirnya tujuannya hanya pada profit. Ini kan susah. Bisnis RS kan semestinya bagaimana pelayanan baik, ada inovasi, dan sebagainya sehingga harus ada sinkronisasi antara pengelola dan pemilik,” terang Kuntjoro.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty mengatakan RS swasta di Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih melakukan akreditasi internasional dari KARS atau JCI.

“Tergantung kemampuan biayanya. Karena untuk akreditasi internasional dari JCI ini biayanya lebih mahal daripada KARS,” ujarnya.

Adapun, persyaratan pengajuan akreditasi internasional ini lebih banyak dan lebih sulit dibandingkan dengan akreditasi di tingkat nasional.

“Tentunya, sebelum maju [mengajukan akreditasi internasional], RS sudah siap semua dengan persyaratan sesuai bab yang ditentukan masing-masing. Syarat absolut untuk bisa diakreditasi yakni dari medis, izin operasional masih berlaku, Surat Tanda Registrasi [STR] dan Surat Izin Praktek [SIP] dokter yang lengkap, dan izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah [IPAL] yang lengkap,” terangnya.

Menurutnya, di tengah target pemerintah dalam rangka mencapai UHC pada tahun ini dan mendorong agar RS swasta di Indonesia bisa bersaing dengan RS di negara lain, jumlah RS yang terakreditasi internasional memang harus dipacu.

“Ini juga mengurangi masyarakat Indonesia yang memilih untuk berobat di luar negeri. Kualitas RS di Indonesia tak kalah dengan RS di luar negeri,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong RS swasta di Indonesia yang telah memiliki akreditasi di nasional untuk naik tingkat mengakreditasikan diri di tingkat internasional.

“Kalau JCI dirasa mahal, saat ini ada pilihan untuk akreditasi internasional melalui KARS,” ucap Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper