Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Ada Redistribusi Kawasan Hutan di Rejang Lebong

Pelepasan kawasan hutan untuk areal pemukiman maupun pertanian hanya bisa dilakukan pada eks HGU yang ditelantarkan, sedangkan kawasan hutan yang sudah berubah menjadi permukiman atau lahan pertanian tidak bisa dilakukan begitu saja.
/ANTARA-Akbar Tado
/ANTARA-Akbar Tado

Bisnis.com, BENGKULU--Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan  belum ada pelepasan kawasan hutan untuk dibagikan ke masyarakat setempat.

Kasubag Tata Usaha Kantor ATR/BPN Rejang Lebong,  Fitya Astela Vera mengatakan saat ini yang dibagikan ke masyarakat (redistribusi) baru pada eks lahan hak guna usaha (HGU) PT perkebunan Bumi Mega Sentosa di wilayah Kecamatan Kota Padang dan sekitarnya.

"Kalau belum ada pelepasan kawasan hutan dari Kementerian LHK, maka tanahnya tidak bisa dibagikan walaupun fisiknya hutan itu sudah berubah menjadi perkampungan areal pertanian," kata  dia Rabu (8/5/2019).

Pelepasan kawasan hutan untuk areal pemukiman maupun pertanian tersebut tambah dia, hanya bisa dilakukan pada eks HGU yang ditelantarkan, sedangkan kawasan hutan yang sudah berubah menjadi permukiman atau lahan pertanian tidak bisa dilakukan begitu saja dan harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Sementara itu, untuk lahan eks HGU PT Bumi Megah Sentosa yang memiliki luasan mencapai 3.000 hektare sejak 2018 lalu sudah mulai dibagikan kepada masyarakat dalam Kecamatan Kota Padang, Padang Ulak Tanding dan Sindang Beliti Ulu.

"Sampai saat ini sertifikat tanah yang sudah dibagikan kepada masyarakat lebih dari 1.200 hektare, tahun ini juga akan dibagikan lagi," tambah dia.

Pembagian sertifikat tanah eks HGU itu sendiri merupakan bagian dari program reforma agraria yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN sejak 2017 lalu, di mana Rejang Lebong kebagian 3.500 persil sertifikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper