Bisnis.com, JAKARTA - Hingga awal Mei, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) 2019 telah mencapai Rp15,65 triliun 36,23% dari target tahun ini yang ditetapkan senilai Rp43,2 triliun.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan meskipun harga komoditas, khususnya batu bara masih dalam tren penurunan, target PNBP tahun ini masih realistis untuk dicapai. Adapun komoditas batu bara menjadi penyumbang terbesar dalam PNBP minerba dengan kontribusi sekitar 80%.
"Sampai dengan 7 Mei kemarin PNBP minerba Rp15,65 triliun. Masih bisa tercapai [target]," katanya, Rabu (8/5/2019).
Adapun sepanjang tahun lalu, realisasi PNBP minerba mencapai Rp50 triliun. Royalti tercatat senilai Rp29,8 triliun diikuti oleh penjualan hasil tambang Rp19,3, iuran tetap Rp0,5 triliun, serta jasa dan informasi Rp0,4 triliun.
Seperti diketahui, harga batu bara acuan (HBA) dalam lima bulan pertama tahun ini masih berada dalam tren penurunan. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 76 K/30/MEM/2019, HBA Mei ditetapkan senilai US$81,86 per ton atau turun 7,87% dari HBA April 2019 senilai US$88,85 per ton.
Hasil tersebut membuat rata-rata HBA jatuh ke bawah level US$90 per ton untuk pertama kalinya tahun ini. Rata-rata HBA hingga Mei tercatat senilai US$89,01 per ton.
Nilai tersebut jauh di bawah rata-rata HBA sepanjang 2018 yang mencapai US$98,96 per ton.