Bisnis.com, JAKARTA - Selain untuk mengurangi kemacetan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mewacanakan bahwa pemerintah akan menurunkan emisi gas buang karbon dioksida (CO2) dengan penggunaan kendaraan listrik khusus di ruas-ruas jalan tertentu.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengungkapkan, sudah ada beberapa perusahaan swasta yang mengajukan penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum.
"Mobil listrik saat ini bukan hanya kemacetan lagi tapi penurunan CO2. Tidak apa-apa mobil dan motor boleh lewat tapi harus listrik. Ini bisa di kawasan Sudirman--Thamrin," katanya, dalam diskusi panel Menyoal Masa Depan SistemTransportasi Jabodetabek, yang diselenggarakan Bisnis Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dia mengungkapkan, penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi solusi bagi dua hal, yakni kemacetan dan lingkungan.
Dia mengatakan, rencana tersebut dapat dilaksanakan sejalan dengan rencana penerapan electronic road pricing (ERP) di ruas jalan protokol di Jakarta.
Selain itu, dia juga menyebutkan saat ini penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum tengah dalam proses koordinasi dengan berbagai pihak.
"Kita sekarang ada perusahaan-perusahaan sudah meminta izin penggunaan mobil listrik, seperti Blue Bird, Perum PPD dan Perum Damri, barang baru prosesnya masih rapat koordinasi dengan yang lain seperti Dishub dan Kepolisian," ungkapnya.