Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa perang melawan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Indonesia tidak akan berhenti.
Secara tegas dia meminta agar memusnahkan semua kapal pelaku kriminal Ilegal Fishing yang dirampas oleh negara, bukan melelangnya demi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kebijakan kita satu, kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA [Kapal Ikan Asing], itu sebenarnya kebijakan yang merugikan kita ,” tegasnya dalam gelaran konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
Dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Susi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tegas dalam pemberantasan IUU Fishing ini dan menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan konsep pembangunan laut untuk masa depan bangsa.
Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus melakukan tindakan penenggelaman pelaku IUU Fishing terhadap kapal ikan asing (KIA).
Hadir dalam konferensi pers Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Laksdya TNI (Purn) Widodo dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.
Baca Juga
Dalam akun twitter @susipudjiastuti bahkan dengan tegas Susi meminta kepada Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung agar semua tuntutan, putusan , proses banding Illegal Fishing tetap dimusnahkan.
Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) April 30, 2019
Dia meyakini bahwa adanya lelang kapal pelaku illegal fishing berpotensi membuat kapal tersebut digunakan kembali untuk kejahatan serupa.
“[Kapal pelaku illegal fishing] dilelang dengan harga masuk negara hanya 100, 200, hingga maksimal Rp500 juta. Sementara keuntungan mereka Rp1-2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia. Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP dari hasil lelang,” lanjut Menteri Susi.
“Oleh karena itu, banyak kita temukan kapal residivis yang tertangkap kembali."
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pelelangan kapal dinilai terlalu kecil tidak sepadan dengan kerugian ekonomi, risiko keselamatan petugas patroli dan kebanggaan sebagai bangsa yang berdaulat.
Untuk itu, ia menginginkan agar KIA asing yang ditangkap dirampas negara untuk dimusnahkan.
“Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk KIA ini. Dengan banyak sekali kejar mengejar dan mereka mencoba intimidasi dan tabrak kapal kita. Itu tidak worth it kalau kapal-kapal itu kita lelang sekadar untuk mendapatkan PNBP. Ini akan mengurangi ketegasan dan tekad kuat kita di mata para pelaku IUU Fishing,” jelas Menteri Susi.
“Kita akan meneruskan sikap tegas untuk memperkuat deterrent effect [efek jera] kita. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah ketegasan dan soliditas sesama aparat penegakan hukum di laut,"
"KKP akan terus lakukan patroli intensif. Saya sudah berbicara dengan Panglima TNI akan melakukan latihan gabungan dan patroli gabungan secara bersama untuk seluruh apgakum laut khususnya untuk pengamanan di laut Natuna."