Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Daerah DKI Jakarta dapat menerbitkan obligasi daerah untuk merealisasikan percepatan pembangunan infrastruktur di Jakarta.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pembangunan Jakarta harus dipercepat. Pasalnya sejumlah infrastruktur dasar daerah khusus ibukota ini sudah tidak memenuhi kelayakan hidup minimal lagi.
"[Jakarta] boleh cari dana. Boleh keluarkan obligasi yang kemudian dijamin oleh pemerintah [pusat] obligasi itu. Musti begitu. Karena PAD-nya tinggi. Jadi DKI sanggup. Silakan [cari pinjaman]," kata Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden, Selasa (29/4/2019).
JK yang mengantarkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan hingga Balaikota pada pekan lalu menyebutkan pemerintah pusat telah menyetujui percepatan pembangunan infrastruktur Jakarta ini. Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp570 triliun diperkirakan dapat diusahakan oleh Jakarta.
"Kalau percepatan bisa 10 tahun [rampung]. Kalau tidak, maka bisa 30-40 tahun. Tetapi semua proyek ini bukan belanja tapi investasi. Jadi artinya kalau investasi bisa kembali," katanya.
Lebih lanjut JK yang juga merupakan pewaris grup Bukaka ini menambahkan saat ini percepatan infrastruktur Jakarta tinggal menyesuaikan masterplan. Kajian menyeluruh telah dilakukan.
"Masterplannya sudah. Ada studinya [untuk percepatan infrastruktur]. Tinggal disesuaikan," katanya.