Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Transparasi Harga Acuan Jagung

Kalangan pengusaha merespons upaya pemerintah yang sedang mengkaji harga acuan jagung. Rencananya harga acuan akan disesuaikan tergantung daerah penghasilnya.
/ANTARA-Zabur Karuru
/ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha merespons upaya pemerintah yang sedang mengkaji harga acuan jagung. Rencananya harga acuan akan disesuaikan tergantung daerah penghasilnya.

Ketua Komite Ketahanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Franky Welirang menyebutkan untuk mengubah skema harga jagung merupakan hak pemerintah. Namun, dia menekankan agar ada transparasi harga dalam penentuannya.

"Menurut saya silahkan beri harga acuan, yang penting terbuka dan tingkat mana. [Berada di] tingkat Petani atau tingkat pengepul dan dasar penentuannya teritori. Artinya di pulau mana [diproduksi] karena kalau ada transportasi antar pulau akan berbeda harganya," katanya kepada Bisnis Kamis (18/4/2019).

Dia pun menambahkan pemerintah memang perlu membuat harga acuan dalam rangka memproteksi para petani. Pasalnya dalam rantai produksi mereka yang terlemah.

Namun, harga acuan harus dibentuk dengan seksama terutama kualitas yang jelas. Contohnya mengatur tingkat kelembaban, jumlah bulir pecah, bahkan berat per sepulun bulir harus ditentukan. "Artinya spesifikasi yang jelas secara komersial," katanya.

Dengan begitu, Franky mengatakan ada hal lain yang lebih penting untuk dibenahi selain harga yakni program pascapanen dan stok nasional. Pasalnya jagung adalah tanaman musiman yang tidak diproduksi setiap waktu. Hal itu bisa dilakukan dengan memperbaiki kualitas benih yang diterima petani.

"Semua kebijakkan mengenai benih perlu dievaluasi lagi. Kita masih kekurangan benih termasuk benih-benih unggul," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Peternakan dan Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J. Supit mengatakan menurutnya yang perlu diperhatikan adalah pengembangan industri jagung dari hulu ke hilir. Baik itu budidaya di persawahan dan pengolahan pasca panen yaitu dryer dan silo.

"Pemerintah menugaskan Bulog membeli hasil panen yg berlebihan sebab kalaupun di tetapkan harga minimal, tapi gudang swasta juga penuh tetap tidak bisa tertampung. Sebaliknya melarang impor tapi dalam negeri tidak cukup suplai, ini juga tidak benar. Semua harus dengan perencanaan yang matang," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper