Bisnis.com, JAKARTA - Laju penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tahun ini belum sekencang tahun lalu, namun masih berada dalam jalur positif untuk mencapai target.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, hingga 12 April 2019 PNBP minerba tercatat senilai Rp12,48 triliun. Realisasi tersebut mencapai 28,84% dari target tahun ini yang ditetapkan senilai Rp43,2 triliun.
Royalti menjadi penopang utama dengan Rp7,28 triliun diikuti oleh penjualan hasil tambang Rp4,91 triliun dan iuran tetap Rp290,44 miliar.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan laju PNBP mineral di kuartal I/2019 memang agak menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Sepanjang tahun lalu, realisasi PNBP minerba mencapai Rp50 triliun. Royalti tercatat senilai Rp29,8 triliun diikuti oleh penjualan hasil tambang Rp19,3, iuran tetap Rp0,5 triliun, serta jasa dan informasi Rp0,4 triliun.
Menurut Jonson, setidaknya ada dua faktor yang memenaruhi laju PNBP di awal tahun ini. "Ada pengaruh dari harga [komoditas] dan kurs," katanya kepada Bisnis, Senin (15/4/2019).
Seperti diketahui, harga batu bara acuan (HBA) dalam empat bulan pertama tahun ini masih berada dalam tren penurunan. Rata-rata HBA hingga April tercatat senilai US$90,91 per ton.
Nilai tersebut jauh di bawah rata-rata HBA sepanjang 2018 yang mencapai US$98,96 per ton. Adapun komoditas batu bara menjadi penyumbang terbesar dalam PNBP minerba dengan kontribusi sekitar 80%.
Sementara itu, tunggakan PNBP minerba terus mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya kepatuhan perusahaan.
Jonson mengungkapkan nilainya saat ini sudah di bawah Rp2,5 triliun. Angka tersebut jauh di bawah tunggakan tahun lalu yang bergerak di kisaran Rp4,8 triliun-Rp5,1 triliun.
"Sebagian besar sudah kita serahkan ke Kementerian Keuangan untuk ditagihkan," katanya.