Bisnis.com, JAKARTA — Pengembangan kawasan industri di luar Jawa memiliki beragam tantangan yang harus diatasi agar dapat menarik investor, antara lain ketersediaan infrastruktur dan sumber daya alam (SDA) potensial.
Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), mengatakan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan investor untuk mau berinvestasi di luar Jawa antara lain daerah yang ditetapkan sebagai kawasan industri telah direncanakan dengan baik dan melalui kajian, baik dari sisi lokasi, kondisi tanah, akses ke jalan, pelabuhan, sumber air, dan minimal fasilitas infrastruktur berupa pelabuhan, listrik, dan gas.
“Daerah tersebut harus memiliki potensi sumber daya alam yang dapat diolah menjadi kegiatan industri manufaktur, contohnya kawasan industri yang dikembangkan oleh Wilmar di Dumai berbasis CPO dan di Morowali yang dikembangkan Grup Bintang Delapan dan Tsingshan berbasis pada nikel,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.
Faktor lainnya adalah kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk bermitra dengan investor dalam rangka menarik pemodal besar sebagai anchor industry, keberanian pemerintah dalam memberikan rangsangan insentif fiskal dan nonfiskal, serta profesionalitas pengembangan kawasan industri.
“Kesiapan tenaga kerja yang terampil dan dukungan lingkungan sekitar yang kondusif juga memengaruhi investor untuk investasi di luar Jawa,” ujar Sanny.
Sementara itu, Kementrian Perindustrian menargetkan sebanyak 18 kawasan industri di luar Jawa mulai beroperasi pada kuartal III/2019.
Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, sebanyak 18 kawasan industri tersebut berpotensi menarik investasi senilai Rp250 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 900.000 orang.
“Investasi hingga Rp250 triliun itu juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pembangkit listrik, water treatment, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lahan, dan jalan,” katanya.
Kawasan industri luar Jawa itu berlokasi di Lhoukseumawe, Ladong, Medan, Tanjung Buton, Landak, Maloy, Tanah Kuning, dan Bitung. Ada pula di Kuala Tanjung, Kemingking, Tanjung Api-api, Gandus, Tanjung Jabung, Tanggamus, Batulicin, Jorong, Buli, dan Teluk Bintuni.
Warsito menyampaikan hingga November 2018, telah beroperasi 10 kawasan industri yang termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu berlokasi di Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, terdapat 23 kawasan industri yang ditetapkan sebagai PSN.