Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian membantah bahwa kenaikan harga bawang putih di pasaran dalam beberapa minggu terakhir disebabkan oleh lambannya penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RPIH).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan sempat naiknya harga komoditas hortikultura tersebut bukan karena telatnya rekomendasi RIPH, melainkan masalah distribusi yang lambat karena terhalang cuaca yang kurang kondusif. “Itu karena cuaca,” kata Amran, Senin (15/4/2019)
Senada, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi menambahkan verifikasi RIPH yang diajukan oleh para importir memang membutuhkan waktu yang cukup lama. “Itu ndak telat, memang proses, dari dulu seperti itu [sistemnya],” kata Suwandi.
Hal yang sama juga menimpa komoditasa hortikultura lain, yakni bawang merah. "Kalau hujan sehari - dua hari, [distribusi] dari lokasi sentra [produsen] ke pasar itu terganggu, karena bawangnya harus fresh," kata Suwandi.
Meskipun demikian, dia menambahkan pasokan bawang merah dan bawang putih selama tiga bulan ke depan sudah disiapkan 10% lebih banyak dibandingkan dengan rata-rata jumlah kebutuhan dua komoditas tersebut per bulan.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Moh. Ismail Wahab menyampaikan kebutuhan bawang putih perbulan sekitar 40.000 ton sedangkan kebutuhan bawang merah per bulan sekitar 90.000 ton.
Menurut data Informasi Pangan Jakarta, di Pasar Induk Kramat Jati pada Senin (15/4/2019), harga bawang merah Rp26.000/kg naik Rp1.000 dibandingkan harga pada Minggu, (14/4/2019).
Sementara itu, harga komoditas bawang putih Rp32.000/kg naik Rp2.000 dibandingkan rerata harga pada Minggu, (14/4/2019).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Senin (15/4/2019), harga bawang putih secara nasional Rp41.650/kg. Harga tertinggi berada di DKI Jakarta Rp58.350/kg dan Papua Barat Rp51.250/kg.
Sementara itu, harga bawang merah nasional, Rp40.800/kg. Dengan harga tertinggi Papua Barat Rp53.750/kg dan Papua Rp53.400/kg.