Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertahanan dan PT Dahana (Persero) melakukan penandatangan kontrak pengadaan alat peledak senilai Rp104,73 miliar.
Direktur Operasi Dahana Bambang Agung mengatakan dalam kontrak ini perusahaan menyediakan Bomb P-250 Live untuk proyek pengadaan alutsista dan konstruksi di lingkungan Kementerian Pertahanan atau TNI. Acara penandatanganan kontrak tersebut dilangsungkan di Kantor PT Pindad (Persero) yang berlokasi di Bandung pada Jumat (12/4/2019).
"Tentunya ini peluang sekaligus tantangan untuk kami di sektor militer. Kami akan memberikan yang terbaik, sesuai motto Dahana Serving the Nation Better," kata Bambang dalam siaran pers yang diterima Bisnis.
Guna mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri, perusahaan plat merah yang bergerak di industri bahan peledak, baik untuk komersil, atau pun militer ini telah memproduksi berbagai kebutuhan militer, salah satunya adalah Bomb P-250 Live. Bom ini sudah melewati proses pengujian dan diproduksi secara massal.
Bomb P-250 Live merupakan alat peledak yang diaplikasikan pada Pesawat Sukhoi dan termasuk dalam jenis high drags general purposes (HDGP) yang memiliki kemampuan untuk meledak dan efek pecahannya dapat digunakan untuk menghancurkan bangunan dan fondasi bunker, juga dapat menghancurkan benda hidup di area yang luas.
Sementara itu, melalui keterangan resmi, Kementerian Pertahanan menyatakan melihat kemampuan Dahana dalam memproduksi bahan peledak yang berkualitas dan berdaya saing, Kementerian Pertahanan menjatuhkan pilihan membeli Bomb P250 L dari lerusahaan yang masuk di kluster NDHI (National Defence & Hitech Industry) tersebut. Selain itu, kegiatan penandatanganan itu bertujuan untuk terus mendorong industri pertahanan dalam negeri.
"Penandatangan kontrak merupakan bagian dari upaya Kemhan mewujudkan komitmen pemerintah dalam membangun kekuatan pertahanan yang tangguh dan berdaya tangkal tinggi, serta kesungguhan pemerintah untuk membangun kemandirian Alutsista melalui partisipasi aktif industri pertahanan dalam negeri," ujar Kemhan melalui siaran persnya.