Bisnis.com, JAKARTA - Polemik mengenai pengelolaan pelabuhan Indonesia yang dikerjasamakan dengan pihak asing kian memanas, setelah Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto mengkritik tata kelola yang selama ini dilakukan pemerintah.
Namun, tahukah bahwa sejumlah pelabuhan di Indonesia tersebut sudah sejak lama bekerja sama dengan operator asing dan masih terus bertahan hingga saat ini.
Di Tanjung Priok, Jakarta International Container Terminal (JICT) dikelola oleh perusahaan patungan antara PT Pelindo II (Persero) dengan Hutchison Ports Holding (HPH) sejak 1999.
Bersama dengan PT Hutchison Ports Indonesia, Pelindo II juga membangun dan melakukan joint operation (JO) Terminal Peti Kemas (TPK) Koja sejak 1998.
Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT)./Antara
Pelindo II pun menbentuk perusahaan patungan dengan Mitsui & Co., Ltd.,PSA International Pte Ltd, dan Nippon Yusen Kabushiki Kaisha (NYK Line) menjadi PT New Priok Container Terminal (NPCT) 1 untuk mengoperasikan Terminal Kalibaru 1 (NPCT 1) sejak 2016.
Dermaga 300, 301, 302, dan 303 Pelabuhan Tanjung Priok juga dikelola oleh PT PBM Olah Jasa Andal (OJA), anak usaha PT ICTSI Jasa Prima Tbk. atau IJP. IJP merupakan cucu International Container Terminal Services Inc., perusahaan terminal kontainer yang berdomisili di Filipina.
NPCT 1/Antara
Di Makassar, ICTSI pada 2006 membeli 95% saham PT Makassar Terminal Services (MTS), operator Makassar Container Terminal.
Sementara itu, Marunda Center Terminal (MCT) dikelola oleh PT Pelabuhan Tegar Indonesia, joint venture BUP antara Marunda Center Industrial Estate dengan Jurong Port Pte. Ltd Singapore.
Adapun di Tanjung Perak, Pelindo III bersama-sama DP World --setelah mengakuisisi P&O Dover (Holdings) Limited-- mengelola Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) sejak 2006. Privatisasi TPS oleh P&O Dover berlangsung mulai 1999 dengan kepemilikan saham 49%.
Terminal Peti Kemas Surabaya/Bisnis
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyatakan bahwa kerja sama dengan asing di pelabuhan Indonesia saat ini hanya terbatas pada pemanfaatan konsesi, sebagai cara untuk memangkas ketergantungan pada APBN.
Budi menyebutkan, satu pelabuhan saja membutuhkan dana APBN setidaknya Rp10 miliar. Untuk mengurangi dependensi pada APBN, pemerintah mendesain proyek-proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Jadi, yang dikerjasamakan hanya konsesi. Jadi, salah besar kalau kita menjual Tanah Air," ujarnya dalam Rapat Kerja Ditjen Perhubungan Laut 2019 (Bisnis.com, 8/4/2019).
Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara pelabuhan (OP, KSOP, UPP) kepada badan usaha pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.
Makassar Container Terminal/Bisnis-Paulus Tandi Bone