Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Haramkah Pelabuhan Indonesia dikelola Asing? Simak Penjelasan ABUPI

Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (Abupi) menilai kerja sama pengoperasian pelabuhan antara operator luar negeri dan operator dalam negeri sebagai praktik yang wajar di dunia.
Ilustrasi - Foto udara menara Mercusuar Willem III di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Aji Styawan
Ilustrasi - Foto udara menara Mercusuar Willem III di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menilai kerja sama pengoperasian pelabuhan antara operator luar negeri dan operator dalam negeri sebagai praktik yang wajar di dunia.


Ketua ABUPI Aulia Febrial Fatwa mengatakan, bagi operator dalam negeri, kerja sama operasi bertujuan untuk mendapatkan transfer pengetahuan dan teknologi.


Adapun bagi operator luar negeri, kerja sama operasi berguna untuk mendapatkan pengetahuan bagaimana mengelola pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang kebanyakan merupakan destination port


"Kalau sekadar transfer knowledge, artinya harus diberikan batasan berapa lama kerja sama operasi ini," katanya, Selasa (9/4/2019).


Namun, di Indonesia, sebagian besar kerja sama bukanlah kerja sama operasi murni, melainkan diikuti dengan investasi fisik pada peralatan atau dermaga oleh operator luar negeri, sebagaimana diperbolehkan oleh regulasi.


Peraturan Presiden No 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal memperbolehkan penanaman modal asing sebesar 49% untuk membangun fasilitas pelabuhan. Ini menjadikan operator asing masuk ke Indonesia, mendirikan perusahaan patungan bersama operator lokal yang mengantongi konsesi, lalu berinvestasi fisik di setelah perusahaan joint venture mendapatkan izin badan usaha pelabuhan (BUP).


"Ini membuat kerja sama operasi tidak bisa dibuat batas waktunya karena operator luar negeri pasti harus memikirkan kapan modal kembali berikut keuntungan yang diekspektasi," jelas Aulia.


Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Tegar Indonesia ini berpendapat, ke depan harus ada pemilahan apakah kerja sama pengelolaan pelabuhan merupakan kerja sama operasi murni atau kerja sama yang disertai investasi fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper