Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai lamban dalam meninjau harga tiket, sehingga menyebabkan sebagian besar harga tiket penerbangan mendekati tarif batas atas (TBA).
Pengamat Penerbangan Alvin Lee menilai harga tiket yang melabung tinggi akibat dari lambannya Kemenhub dalam merespons tren yang terjadi dalam industri penerbangan.
"Kondisi harga tiket saat ini yang hampir semuanya pasang harga pada atau mendekati tarif batas atas (TBA), tidak lepas dari lambannya Kemenhub meninjau secara reguler tarif batas bawah (TBB) dan TBA dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga avtur, suku bunga dan taraf inflasi," katanya kepada Bisnis, Senin (8/4/2019).
Menurutnya, apabila Kemenhub meninjau TBA dan TBB sejak 2017 setiap 6 bulan sampai dengan 12 bulan, tidak akan kenaikan harga drastis seperti sekarang.
Dia mengandaikan, kalau sejak 2017 secara reguler ditinjau, maskapai akan menaikkan tarif secara bertahap dan kemungkinan sampai saat ini masih mampu menerapkan harga yang fleksibel atau dynamic pricing.
"Namun di sisi lain, andai TBB dan TBA ditinjau secara reguler, harga tiket pesawat hari ini akan lebih tinggi," ujarnya.
Dia menilai, Menteri Perhubungan sudah berjasa menahan harga tiket pada level ini walau konsekuensinya laporan keuangan airlines menunjukkan pada 2018 semua rugi.
"Bahkan Air Asia Indonesia yang paling efisien juga rugi Rp998 miliar. Namun, mereka semua masih patuhi TBB dan TBA," katanya.