Bisnis.com, JAKARTA—PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (Japfa) mulai membidik pasar internasional lewat produk halal sesuai target ekspor nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 7,5%.
Salah satu caranya adalah dengan mengikuti rangkaian Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) 2019 pada 3-6 April 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pameran dagang berskala internasional itu menjadi ajang pertemuan bagi para importir dan eksportir dari berbagai negara, khususnya untuk mempromosikan produk dan jasa halal dari berbagai sektor. Oleh karena itu, para peserta yang berpartisipasi adalah para pelaku usaha yang mampu menyediakan produk-produk halal terbaik yang berstandar internasional.
Direktur Corporate Affairs Japfa Rachmat Indrajaya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan peluang bagi perseroan untuk memperkenalkan rangkaian produk halalnya kepada dunia usaha internasional.
Dia mengklaim seluruh produk perseroan telah mendapat sertifikasi halal dengan kualitas mutu yang diakui di mancanegara. “Saat ini, JAPFA telah mengekspor produk halal ke berbagai negara di dunia diantaranya adalah Amerika Serikat, Belanda, Uni Emirat Arab, Filipina, Inggris, Jepang, Malaysia, Myanmar, Oman, Arab Saudi, Singapura dan Thailand,” katanya.
Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy pada 2018-2019, potensi industri halal secara global mencapai US$2,1 triliun pada 2017 dengan 1,8 juta penduduk dunia yang membutuhkan produk dan jasa halal. Kategori makanan dan minuman halal menjadi potensi terbesar dengan nilai belanja mencapai US$1,3 triliun.
Adapun pengeluaran masyarakat untuk makanan dan minuman halal tumbuh sebesar 6,1% dan diperkirakan mencapai US$1,9 triliun pada tahun 2023. Maka terdapat peluang signifikan untuk investasi dan penciptaan merek makanan halal global.
Rangkaian produk perseroan, lanjutnya, dipasarkan ke mancanegara dengan merek Tokusen untuk daging sapi wagyu, Ichi No Ji untuk rangkaian produk unagi yang terbuat dari sidat, Japfa Prime Seafood untuk produk ikan nila dan udang olahan, Omayo untuk produk mayonnaise, serta Pazar untuk rangkaian bumbu dapur.
Saat ini, pengawasan regulasi terhadap produk makanan dan minuman halal terus meningkat. Salah satunya adalah memastikan praktik yang sesuai dengan syariah atau ketentuan halal, mulai dari peternakan hingga produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat.
“Selama ini kami telah menerapkan peraturan mengenai produk halal mulai dari pakan yang diberikan kepada hewan ternak, proses pemotongan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi produk. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan, memberikan pemahaman akan rangkaian produk halal, dan membuka peluang kerjasama dengan mitra negara lainnya,” tutupnya.