Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Kuota Impor Induk Ayam Sepakat Dihapus

Himpunan peternak unggas rakyat mendukung pemerintah merevisi Permentan no.32/2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi.
/JIBI-Nurul Hidayat
/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan peternak unggas rakyat mendukung pemerintah merevisi Permentan no.32/2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi.

Adapun revisi dilakukan untuk menghapus sistem kuota impor induk ayam atau Grand Parent Stock (GPS).

Ketua Perjuangan Peternak Rakyat dan Peternakan Mandiri Sugeng Wahyudi mengatakan revisi tersebut dapat memperbaiki industri perunggasan jangka menengah. Pasalnya sistem kuota impor mengakibatkan pelaku usaha terlampau percaya diri yang mengakibatkan kondisi berlebihan saat ini.

"Ini kami menuju 7 bulan rugi karena harga jual di bawah harga acuan. Permentan mesti dikaji ulang karena tidak semestinya harga ayam turun tapi sapronak [Sarana Produksi Peternakan] tidak. Siapa pun yang berbudiaya akan mati," ungkapnya pada Bisnis baru-baru ini.

Dia juga berharap regulator mau mengatur telur tetas GPS dibawah 55 gram agar tidak ditetaskan karena berdampak pada kualitas ayam ke depan.

Dewan Pembina Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Tri Hardiyanto menambahkan akibat dari over confident untuk mengimpor GPS menyebabkan harga ayam hidup di beberapa daerah terpuruk. Misalnya saja Jawa Tengah yang menyentuh Rp11.000/kg padahal itu saja tidak culup untuk membeli pakan dan harga DOC.

"[Saat jatuh] harga DOC tetap Rp6.000/ekor. Ketika harga ayam tinggi pun DOC tetap segitu," katanya.

Selain itu kandang komersial tumbuh lebih pesat daripada produksi DOC, hal ini pun ikut memengaruhi stabilitas harga.

Tri pun mengatakan dengan kebijakan anyar justru akan memperbaiki industri unggas dalam dua tahun lagi. Pasalnya bisnis pembibitan akan terbuka bagi siapa saja yang siap secara modal dan mental.

"Kuota akan dilepas secara terukur dengan audit semua itu bagus untuk bisnis dua tahun lagi. Peternak mandiri atau koperasi bisa impor bibit asal di audit fasilitas benar dan profesional. Baru ini benar dan tersebar rata karena ada keterbukaan," katanya.

Kendati demikian, Tri yang juga peternak mandiri belum tentu akan mengimpor bibit. Dia belum melihat ke arah sana dan lebih memilih bekerjasama dengan BUMN untuk pembibitan PS.

Menurutnya, penghitungan yang dilakukan Kementan sudah benar untuk mengetahui jumlah dan potensi produksi ayam nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper